unescoworldheritagesites.com

Kemenhub Luncurkan Program Penempatan Tenaga Medis di Kapal Perintis Pangkalan Gorontalo - News

tenaga medis ditempatkan di kapal perintis pangkalan Gorontalo

: Mengingat pentingnya ketersediaan fasilitas dan tenaga medis di atas kapal, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) cq Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut (Hubla) melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Gorontalo selaku salah satu pelabuhan pangkal kapal perintis tahun anggaran 2023 menginisiasi  terselenggaranya kegiatan penyiapan pelayanan kesehatan.

Khususnya pemenuhan fasilitas kesehatan dan tenaga medis pada kapal perintis yang melayani trayek-trayek pada pangkalan Gorontalo yang menghubungkan wilayah Provinsi Gorontalo dengan wilayah yang ada di kawasan Teluk Tomini, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Capt Hendri Ginting menjelaskan bahwa inisiatif ini adalah langkah nyata Kementerian Perhubungan untuk memajukan konektivitas daerah yang tertinggal dan/atau terpencil, serta memastikan bahwa angkutan laut perintis yang melayani pangkalan Gorontalo memiliki fasilitas kesehatan dan tenaga medis yang memadai.

Baca Juga: Katalog Elektronik untuk Pemilihan Penyedia Jasa Pelayanan Publik Kapal Perintis Disosialisasikan Kemenhub

"Penyelenggaraan kegiatan pelayanan publik kapal perintis dilaksanakan secara rutin dan berulang setiap tahunnya.  Dengan selalu mengupayakan peningkatan layanan yang diberikan kepada masyarakat pengguna jasa angkutan laut kapal perintis," ujarnya dalam acara  "Penempatan dan Pelayaran Perdana Tenaga Medis di Atas KM. Sabuk Nusantara 76", di Gorontalo, Kamis (31/8/2023).

Hendri Ginting menjelaskan bahwa dalam pelayanan angkutan laut perintis khususnya angkutan penumpang, ketersediaan fasilitas di atas kapal sangatlah penting begitu juga ketersediaan fasilitas Kesehatan dan tenaga medis guna melayani penumpang yang harus mendapatkan pertolongan dan penanganan medis bila terjadi keadaan darurat. Hal tersebut sesuai Pasal 152 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2008 mewajibkan setiap kapal memiliki fasilitas kesehatan yang meliputi ruang pengobatan atau perawatan, peralatan medis dan obat-obatan, serta tenaga medisnya.

Baca Juga: Kemenhub Fasilitasi Keberangkatan Calon Jemaah Haji Dari Tolitoli Gunakan Kapal Perintis

Peluncuran ini diharapkan akan menghasilkan berbagai dampak positif, termasuk terciptanya kerjasama yang erat dengan pemerintah daerah, pemenuhan fasilitas kesehatan di atas kapal perintis, tersedianya tenaga medis untuk memberikan pertolongan dan penanganan medis dalam situasi darurat, peningkatan pelayanan publik angkutan laut perintis di pangkalan Gorontalo, serta menjadi contoh bagi pelayanan kesehatan di atas kapal perintis di berbagai wilayah.

"Saya harap ini dapat menjadi model percontohan untuk peningkatan pelayanan terhadap pengguna moda trasportasi laut khususnya angkutan laut kapal perintis, sehingga tercapainya pelayanan kapal perintis yang maksimal," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama,  Kepala KSOP Kelas III Gorontalo, Taher Laitupa mengungkapkan dalam rangka pelaksanaan kegiatan ini, dilakukan persiapan tenaga medis melalui kerjasama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, penyiapan fasilitas kesehatan di atas kapal perintis, dan pelayanan kesehatan bagi penumpang dalam situasi darurat kesehatan. Masyarakat pengguna moda transportasi laut, terutama kapal perintis pangkalan Gorontalo, akan menjadi penerima manfaat utama dari inisiatif ini.

Baca Juga: Kemenhub Sosialisasikan Aturan Tarif Kapal Perintis dan Batas Atas Kapal PSO

"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkolaborasi dan mendukung terlaksananya peluncuran ini. Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan akan membawa perubahan positif dalam pelayanan angkutan laut perintis," ungkapnya.

Dia berharap melalui kegiatan ini, bentuk kerjasama dengan pemerintah daerah dapat terwujud, fasilitas kesehatan di atas kapal terpenuhi, dan tersedia tenaga medis yang siap memberikan pertolongan darurat dan pengobatan kepada penumpang. Dengan demikian, pelayanan publik angkutan laut perintis di Pangkalan Gorontalo akan semakin berkualitas dan berkelanjutan.

"Kami atas nama Pimpinan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Gorontalo mengucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam hal ini Gubernur Gorontalo , Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo dan Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo atas sinergitas dan dukungan dalam pencapaian dan keberhasilan kegiatan khusus nya pelayanan pelayaran angkutan laut perintis di Pelabuhan Gorontalo," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat