unescoworldheritagesites.com

Jaksa Agung Minta Jajaran Intelijen Menyikapi Perhelatan Politik dengan Hati-hati - News

Jaksa Agung ST Burhanuddin

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan jajarannya di Intelijen agar mempersiapkan diri menghadapi perhelatan akbar Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Burhanuddin juga berpesan saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) bidang Intelijen 2023 di Jakarta, Rabu (20/9/2023).

Dia meminta dilakukan evaluasi atas berbagai hal yang telah dialami dalam pencapaian kinerja untuk mengetahui kekurangan, kelemahan sekaligus potensi yang dimiliki; identifikasi dan inventarisasi setiap kendala dan hambatan aktual baik yang telah, sedang, dan akan dihadapi.

Baca Juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin Lantik 397 Jaksa Baru, di Antaranya Bercita-cita Pegang Tongkat Komando

Tidak itu saja, Jaksa Agung meminta diformulasikan solusi, arah kebijakan, strategi, dan terobosan dalam upaya mewujudkan penguatan tugas dan fungsi serta peningkatan kinerja masing-masing bidang.

Burhanuddin dalam sambutannya mengingatkan, tidak lama lagi akan menghadapi perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) secara serentak pada tahun 2024 mendatang.

Menurut Jaksa Agung, Pemilu secara serentak sebagai sebuah perhelatan politik, jika tidak disikapi dengan hati-hati dan cermat sedikit banyak akan mempengaruhi berjalannya pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan RI.

Baca Juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin: Jangan Sampai Jadi Alat Politik, Karena Tugas Tuntaskan Persoalan Hukum

Untuk itu, Jaksa Agung meminta agar segenap jajaran dalam setiap pelaksanaan tugas fungsi dan kewenangan pada masa penyelenggaraan Pemilu secara serentak agar memedomani dan melaksanakan Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia Dalam Mendukung dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 dengan penuh rasa tanggung jawab.

Selain itu, peran Intelijen untuk mendeteksi Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT) pelaksanaan proses demokratisasi dengan memanfaatkan posko Pemilu sebagai sumber informasi bagi pimpinan.

Penanganan perkara tindak pidana korupsi harus dicermati sehingga terhindar dari alat politik sebagai bentuk independensi penegakan hukum oleh Kejaksaan.

Baca Juga: ST Burhanuddin: Kejaksaan Harus Mampu Menjadi Barometer Penegakan Hukum Humanis

Khusus Rakernis 2023, Jaksa Agung menyampaikan Rakernis merupakan tindak lanjut dari upaya melakukan evaluasi capaian kinerja dalam pelaksanaan program dukungan manajemen, serta program penegakan dan pelayanan hukum yang terdapat pada masing-masing bidang untuk menghasilkan penyusunan Rencana Program Kerja Kejaksaan yang lebih optimal.

“Evaluasi capaian kinerja penting untuk memastikan anggaran yang diberikan kepada Kejaksaan digunakan secara tepat sasaran dalam rangka mencapai sasaran yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis Kejaksaan Tahun 2020-2024 yang nantinya berkontribusi pada tercapainya Visi dan Misi Presiden Republik Indonesia serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024,” ujar Jaksa Agung.

Burhanuddin berharap Rakernis ini tidak hanya sebagai ajang konsultasi formalitas belaka, namun harus ditindaklanjuti sungguh-sungguh memberikan sumbangsih pikiran serta inovasi dalam memetakan setiap permasalahan yang ada saat ini, guna mewujudkan institusi Kejaksaan yang semakin baik ke depan, baik dalam penegakan hukum maupun di hati masyarakat.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat