unescoworldheritagesites.com

Jaksa Agung ST Burhanuddin Mengingatkan Lingkungan Keluarga Cikal Bakal Pembentukan Karakter Insan Adhyaksa - News

Jaksa Agung ST Burhanuddin

: Penegakan hukum humanis semata-mata tidak hanya berpaku pada hukum tertulis, namun juga berpegang pada kearifan lokal yang berlaku di masyarakat. Hal ini dikarenakan perilaku hukum masyarakat dipengaruhi oleh kebiasaan, adat dan budaya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan hal itu dalam perayaan Ulang Tahun ke-23 Ikatan Adhyaksa Dharmakarini di Jakarta, Jumat (21/7/2023).

Bertema Peningkatan Disiplin dan Perilaku Anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini dalam Mendukung Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis, dia menilai sangat tepat dalam menggambarkan kesamaan cita dan asa yang ingin dicapai oleh Kejaksaan dalam penegakan supremasi hukum yang tegas dan humanis.

Baca Juga: Kompolnas Melakukan Pengawasan Seleksi Penerimaan Calon Taruna Akpol 2023, Komisioner: Cegah Maladministrasi

"Besar harapan saya agar ibu-ibu anggota IAD menjadi pengingat bagi para suaminya untuk senantiasa mengedepankan hati nurani dalam penegakan hukum,” ujar Jaksa Agung.

Dia yang sempat diisukan mundur sebagai Jaksa Agung namun ternyata hanya isapan jempol itu mengungkapkan bahwa tidak dipungkiri lagi bila keluarga adalah sumber kekuatan, kunci utama, dan cikal bakal pembentukan karakter sumber daya manusia di Kejaksaan.

Dalam keluarga, peran ibu dapat menjadi salah satu faktor yang ikut mempengaruhi dan mengarahkan, agar tujuan pencapaian kinerja suami sebagai aparatur kejaksaan berada di jalur yang benar.

Baca Juga: Jaksa Agung ST Burhanuddin: Introspeksi Perlu Dilakukan untuk Perbaiki Pelaksaan Tugas

Jaksa Agung selanjutnya menyampaikan organisasi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

Kesejahteraan anggota tidak harus dinilai dan diukur dari yang serba benda atau material, tetapi kesejahteraan bisa juga dinilai dari semakin meningkatnya pengetahuan, wawasan dan keterampilan anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini dari waktu ke waktu.

Hal ini sangat penting untuk diperhatikan oleh setiap pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini demi pengembangan organisasi ke depan.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo Sosialisasikan Manfaat Program Bagi Para KSH Kecamatan Pakal

Burhanuddin menuturkan, menjadi anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini merupakan amanah yang harus diemban secara otomatis oleh seorang istri Aparatur Sipil Negara di Kejaksaan.

Untuk itu, ibu-ibu agar menjadi rambu bagi para suami untuk senantiasa menjauhi praktik penanganan perkara yang bersifat transaksional, karena idealnya setiap pekerjaan yang dilakukan para suami ibu-ibu sekalian akan terasa ringan tanpa beban, sehingga dapat bertindak secara objektif, tegas dan proporsional.

“Untuk itu, saya berpesan kepada ibu-ibu sekalian agar senantiasa mengingatkan suami untuk tidak melakukan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugasnya, karena dampak merusaknya tidak hanya akan dirasakan oleh ibu dan keluarga, namun juga terhadap institusi Kejaksaan,” ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat