unescoworldheritagesites.com

Kemenhub Komitmen Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif - News

Menhub Budi Karya Sumadi komitmen memberikan layanan publik informatif

: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan penghargaan kepada para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Kemenhub untuk mempertahankan predikat sebagai badan publik yang informatif.

Penghargaan diberikan kepada 8 (delapan) PPID Pelaksana dan 32 PPID Unit Pelaksana Teknis (UPT) terbaik di lingkungan Kemenhub melalui kegiatan Anugerah Standar Layanan Informasi Publik 2023 yang dihadiri oleh Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yusgiantoro, di kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (14/11/2023).

“Kami terus mendorong peningkatan kualitas layanan informasi publik secara menyeluruh di setiap unit kerja baik di pusat maupun di daerah, agar masyarakat semakin mudah mengakses informasi publik,” ujar Budi Karya Sumadi.

Baca Juga: Kominfotik Gandeng KI NTB Targetkan 100 Persen Badan Publik Informatif 2023

Dia menginstruksikan jajaran  memberikan informasi publik sejelas-jelasnya kepada masyarakat. Dengan begitu, diharapkan dapat turut mendorong iklim investasi yang baik di Indonesia. “Semoga penghargaan ini dapat memberikan motivasi dan semangat kepada PPID di seluruh unit kerja Kemenhub untuk terus meningkatkan layanannya,” tuturnya.

Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP) Donny Yusgiantoro mengapresiasi Kemenhub yang memperoleh predikat Badan Publik kategori “Informatif” selama 3 (tiga) tahun berturut-turut sejak tahun 2020 s/d 2022.

"Untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik, membutuhkan dukungan, komitmen, kolaborasi dari pimpinan tertinggi pada Badan Publik, serta seluruh PPID Pelaksana, seperti halnya yang dilakukan Kemenhub, " ujar Donny.

Baca Juga: Lagi, Kemenhub Raih Predikat Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Pusat

Untuk menilai kinerja PPID baik di pusat maupun daerah, Biro Komunikasi dan Informasi Publik selaku Manager Informasi telah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Standar Layanan Informasi Publik yang berlangsung pada Juni-Oktober 2023.

Monev dilakukan pada 8 PPID Pelaksana dan 532 PPID Pelaksana UPT di lingkungan Kementerian Perhubungan, yang terdiri dari 34 UPT Ditjen Perhubungan Darat; 296 UPT Direktorat Jenderal Perhubungan Laut; 164 UPT Ditjen Perhubungan Udara; 11 Ditjen Perkeretaapian, dan 27 UPT Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP). Kategori yang diberikan yaitu predikat “Informatif”, “Menuju Informatif”, “Cukup Informatif”, “Kurang Informatif”, dan “Tidak Informatif”.

Adapun tim penjurian terdiri dari perwakilan Manager Informasi PPID Kemenhub, Komisi Informasi Pusat, Freedom of Information Network (FOINI) dan Indonesian Center for Environmental Law.

Baca Juga: BKKBN Kembali Raih Anugerah Badan Publik Informatif Tahun 2021

PID Pelaksana dan PPID Pelaksana UPT Eselon II, III, IV yang memperoleh kategori Informatif adalah sebagai berikut: PPID Pelaksana;  1. Sekretaris Direktorat Perhubungan Laut; 2. Sekretaris Badan Kebijakan Transportasi; 3. Sekretaris Direktorat Perhubungan Darat; 4. Sekretaris Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek; 5. Sekretaris Badan Pengembangan SDM Perhubungan; 6. Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara; 7. Sekretaris Inspektorat Jenderal; 8. Sekretaris Direktorat Jenderal Perkeretaapian.

PPID Pelaksana UPT Eselon II; 1. Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Belawan; 2. Distrik Navigasi tipe B Tanjung Priok; 3. KSOP Kelas I Banjarmasin; 4. Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV Bali; 5. Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II Medan; 6. Politeknik Penerbangan Indonesia Curug; 7. STIP Jakarta; 8. Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok.

Baca Juga: BMKG Raih Penghargaan Sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian Cukup Informatif

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat