: BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek kantor Cabang Jakarta Gambir serahkan santunan, kepada ahli waris staf keprotokoleran Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Sutriono.
Almarhum yang telah terdaftar sebagai peserta BPJamsostek mendapatkan santunan kematian dan manfaat beasiswa anak sebesar Rp450 juta.
Penyerahan santunan simbolis diserahkan langsung Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo, didampingi Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Nunung Nuryartono, di kantor cabang BPJamsostek Jakarta Gambir, Kamis (18/1/2024).
Pada kesempatan itu, Anggoro dalam sambutannya menyampaikan, rasa turut berbelasungkawa atas meninggalnya salah satu karyawan teladan dari lingkungan Kemenko PMK tersebut.
Dikemukakannya, istri dan anak almarhum akan mendapatkan seluruh haknya, selaku ahli waris yang menjadi peserta BPJamsostek.
“Atas nama pribadi dan juga mewakili seluruh insan BPJamsostek kami menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Almarhum Bapak Sutriono. Sebesar apapun santunan yang diterima ahli waris dan keluarga, tentu tidak akan bisa menggantikan sosok ayah/ bapak,” tutur Anggoro.
Baca Juga: Pilpres 2024, Bachtiar Chamsyah: Untuk Indonesia Lebih Baik Tidak Ada Pilihan AMIN Harus Menang
Kronologis meninggalnya Sutriono terjadi pada 3 Januari 2024 lalu. Saat itu, almarhum sedang melaksanakan tugas kunjungan bersama Menko PMK Muhadjir Effendy mendampingi Presiden Joko Widodo di Desa Wisata Pagak Banjarnegara, Jawa Tengah.
Sutriono tiba-tiba merasa lemas dan terjatuh saat di Desa Wisata Pagak, setelahnya almarhum dibawa oleh tim medis kunjungan presiden ke mini ICU, yang memang disiapkan dan dilakukan RJP.
Kemudian, menurut tim dokter, korban dalam kondisi kritis dan harus dibawa ke rumah sakit terdekat, yaitu RS Emanuel Klampok. Namun, setelah ditangani, tim dokter menyatakan Sutriono sudah meninggal dunia dengan indikasi hipertensi.
Anggoro juga mengapresiasi Kemenko PMK atas komitmen yang diperlihatkan dalam mendaftarkan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Sehingga, pada kasus yang dialami Sutrisno ini, ahli waris atau keluarga tetap terjaga dari risiko ekonomi sosial akibat pekerja meninggal dunia.
“Apresiasi kami sampaikan kepada Kemenko PMK atas konsistensi dan dukungan yang luar biasa dalam optimalisasi program Jamsostek. Setiap pekerja apapun profesinya, mereka berhak memliki perlindungan, berhak untuk sejahtera, dapat bekerja keras dan bebas cemas," tutur Anggoro.
Dia menyatakan, pihaknya akan terus berkolaborasi dengan seluruh stakeholder, bersama-sama membangun awareness di seluruh instansi pemerintah (Kementerian/ Lembaga) dan Pemerintah Daerah, mengenai pentingnya manfaat program BPJamsostek.
Baca Juga: Peduli Warga Gaza, KRI dr. Radjiman Bawa Misi Kemanusian Indonesia Berupa Bantuan Lebih dari 200 Ton
Untuk itu, dia mengajak seluruh pekerja Indonesia yang saat ini belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, untuk segera memastikan dirinya terdaftar ke dalam BPJamsostek.
Karena, ujarnya, jika terdaftar, tidak hanya pekerja itu sendiri yang akan dilindungi, tetapi juga keluarga hingga anaknya akan terlindungi.
Istri almarhum Devi Handayani, di tengah kesedihannya meyakini kepulangan suami dan ayah dari anak-anaknya ini semuanya atas kehendak Allah. Dia mewakili keluarga mengucapkan terima kasih kepada Kemenko PMK dan BPJamsostek atas seluruh bentuk perhatian yang diberikan kepada keluarganya.
Di bagian lain, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Nunung Nuryartono menyampaikan, Menko PMK akan terus berkomitmen mendukung penyelenggaraan Jamsostek berjalan baik di Indonesia.
Seperti apa yang sudah diamanatkan Presiden melalui Inpres Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
“Menko PMK memiliki komitmen untuk memberikan perlindungan kaitannya dengan aspek ketenagakerjaan di Non ASN. Kami berterima kasih kepada BPJamsostek yang secara cepat memberikan santunan kepada ahli waris," ungkapnya.
Dia meyakini sepenuhnya dari santunan yang diberikan mampu untuk menopang kehidupan dan juga biaya pendidikan anak sampai perguruan tinggi. Disebutkannya, semoga putra-putri almarhum setelah menyelesaikan pendidikan dapat memberikan kontribusi yang lebih baik lagi bagi bangsa dan negara.***