unescoworldheritagesites.com

BPJamsostek Serahkan Santunan ke Ahli Waris  44 Petugas Pemilu Meninggal dan Kecelakaan Kerja  - News

Dirut BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo (jongkok) bercengkrama dan berdialog dengan putri petugas Pemilu, yang meninggal dunia saat bertugas.

 
: BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek telah menyerahkan santunan kepada ahli waris 44 petugas Pemilu, yang meninggal dunia dan mengalami kecelakaan kerja saat melaksanakan tugas tersebut. 
 
Untuk ke 44 ahli waris petugas Pemilu tersebut, BPJamsostek telah mengeluarkan santunan, nominalnya sebanyak Rp 2,57 miliar. 
 
"Kami menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh stakeholders antara lain DPR RI, Kemenko PMK, Kemenkeu, KSP, Kemendagri, Kemnaker, serta tentunya KPU dan Bawaslu,"  Direktur Utama BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo, pada press conference usai penyerahan santunan ke ahli waris di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (27/2/2024). 
 
 
Anggoro juga mengapresiasi upaya Pemerintah Daerah yang telah memberikan arahan dan kebijakan. Untuk memastikan seluruh petugas penyelenggara Pemilu terlindungi program BPJamsostek. 
 
Hadir pada kegiatan tersebut Menko PMK Muhadjir Effendy, Deputi Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan, Anggota Komisioner Bawaslu Herwyn, serta Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin 
 
Pada kesempatan itu, BPJamsostek menyerahkan santunan pada 3 perwakilan ahli waris/ keluarga petugas Pemilu, yang gugur dalam menjalankan tugasnya. 
 
 
Seperti diketahui, Rakyat Indonesia baru saja melangsungkan pesta demokrasi Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Yang terdiri atas pemilihan presiden dan anggota legislatif. 
 
Suksesnya perhelatan pesta demokrasi tersebut ternyata meninggalkan cerita duka, menyusul meninggalnya sejumlah petugas Pemilu. 
 
“Saya bersama Bapak Menko PMK, Kepala Staf Kepresidenan, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu pagi ini menyerahkan langsung santunan kepada 3 peserta kami dari petugas pemilu, kami berduka cita atas berpulangnya saudara kita ini," tutur Anggoro. 
 
 
Anggoro menyatakan, walaupun keluarga mendapatkan santunan, tentu tidak dapat menggantikan sosok yang telah berpulang. 
 
Namun setidaknya, imbuhnya, santunan yang diberikan ini adalah bentuk tanggung jawab negara yang harus disampaikan. Khususnya, kepada anak, mereka mendapatkan beasiswa sampai dengan perguruan tinggi. 
 
Dari ketiga ahli waris yang mendapatkan santunan, tercatat salah satu peserta atas nama Teguh Joko Pratikno baru mengikuti program BPJamsostek selama 1 hari. Nasib naas menimpa almarhum dan menyebabkan dirinya meninggal dunia di saat kegiatan pemilu berlangsung. 
 
 
Ahli waris Teguh mendapatkan santunan sebesar Rp254 juta yang terdiri dari santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dan manfaat beasiswa untuk kedua anak almarhum sejak TK hingga perguruan tinggi. 
 
Data menunjukkan, hingga 26 Februari 2024 petugas KPU dan Bawaslu, yang telah menjadi peserta BPJamsostek sebanyak 1,1 juta orang.
 
Di bagian lain, Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan terdaftarnya petugas pemilu ke dalam BPJamsostek, menjadi sebuah keharusan dikarenakan kemungkinan risiko yang besar terjadi selama melaksanakan tugas. Sehingga, pekerja dapat bekerja keras dan bebas cemas.
 
 
“Ini adalah sebuah langkah terobosan dibanding pemilu-pemilu sebelumnya di mana para petugas tidak mendapatkan jaminan, baik jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Mulai pemilu tahun 2024 ini petugas ad hoc pemilu mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan,” jelas Menko PMK. 
 
Dia menambahkan, terlindunginya petugas ad hoc pemilu ke dalam BPJamsostek, sudah sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Jamsostek.
 
Untuk itu, Menko PMK mengimbau agar Inpres tersebut menjadi perhatian khusus, terutama bagi penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024 mendatang.
 
 
Senada dengan Menko PMK, Deputi Kantor Staf Presiden Abetnego Tarigan mengatakan, 
Kantor Staf Presiden memberikan dukungan terhadap beberapa isu utama prioritas, yang memang dikendalikan di Kemenko PMK. Yaitu optimalisasi jaminan sosial kesehatan dan optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan.
 
“Ini memang 2 hal yang dirumuskan oleh Bapak Presiden, untuk memberikan penguatan perlindungan jaminan sosial kita," kata dia. 
 
Perlindungan sosial ini, lanjutnya, diperlukan untuk mencegah semaksimal mungkin kalau ada kejadian atau risiko itu. 
 
 
"Kita ga jatuh miskin sejauh-jauhnya ke bawah, ini merupakan strategi kita. Bagaimana masyarakat kita tidak jatuh miskin, ketika masalah kesehatan dan kematian terjadi saat menjalankan tugas,” tutur Abetnego Tarigan. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat