unescoworldheritagesites.com

BPJamsostek Jakarta Mampang Sosialisasi Terkait Perlindungan Jaminan Sosial pada UMKM - News

BPJsmsostek Jakarta Mampang sosialisasi program ke UMKM, di Bogor.

 
 
: BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) kantor Cabang Jakarta Mampang, melaksanakan sosialisasi program-program BPJamsostek pada masyarakat khususnya usaha mikro kecil dan menengah.
 (UMKM). 
 
Sosialisasi program BPJamsostek itu dilakukan pada pedangang kecil di Ciseeng, Babakan, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat,  Jumat (16/2/2024) 
 
Momen baik itu dimanfaatkan BPJamsostek  Jakarta Mampang untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada UMKM, betapa pentingnya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja baik sektor formal maupun informal. 
 
 
Kepala Kantor BPJamsostek Jakarta Mampang, Muhammad Imam Saputra di Jakarta, Senin (26/2/2024) menyatakan, UMKM ini sebagai penggerak roda perekonomian bangsa. 
 
"Apalagi pada masa pandemi covid, UMKM mampu bertahan. Dan, sekarang sudah mulai bangkit kembali, ini harus diberikan penguatan," tuturnya 
 
Penguatan di sini, lanjutnya, dalam arti memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Sebagai program pemerintah  dari mulai program jaminan kecelakaan kerja, program jaminan kematian, serta juga program jaminan hari tua.
 
 
"Pelaku UMKM sangat antusias saat mengikuti sosialisasi yang diberikan  BPJamsostek Jakarta Mampang. Untuk memperoleh informasi terkait program BPJamsostek. Bahkan, sudah banyak yang mendaftar," terang Imam Saputra. 
 
Pembayaran iuran  kepesertaan BPJamsostek sangat mudah, Imam menjelaskan, bisa dilakukan melakui kanal-kanal pembayaran iuran. 
 
Di antaranya; Alfamart, Indomaret, mobile banking, tokopedia, shopee, dan lainnya. 
 
 
Untuk iuran bagi pekerja informal yang merupakan pekerja BPU ini hanya Rp 36.800,- per orang per bulan. Dimana dengan Rp 36.800 itu mencakup program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), serta Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp20.000,- 
 
Sementara, untuk yang iuran Rp16.800,- itu untuk 2 program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. Namun, dianjurkan juga agar mengikuti program Jaminan Hari Tua di mana iurannya itu hanya Rp20.000,-
 
"Para pelaku ekonomi sektor informal ini juga dianjurkan  mempersiapkan dengan mengikuti program jaminan hari tua. Agar masa tuanya merekamempunyai tabungan," tuturnya. 
 
 
Imam menegaskan, program BPJamsostek merupakan bukti kehadiran negara, kesejahteraan memastikan seluruh pekerjaannya bisa melakukan aktivitas pekerjaan dengan hati yang tenang tanpa kekhawatiran.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat