unescoworldheritagesites.com

BPJamsostek Jakarta Mampang Sosialisasi dan Sharing Session ke Koordinator Raider Maxim Cilincing  - News

BPJamsostek Cabang Jakarta Mampang Sosialisasi dan Sharing Session kepada Koordinator Raider Maxim Cilincing , Jakarta Utara

 
 
: BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Jakarta Mampang Sosialisasi dan Sharing Session kepada Koordinator Raider Maxim Cilincing , Jakarta Utara, Rabu (13/3/ 2024) lalu. 
 
Sosialisasi BPJamsostek itu dilakukan dalam rangka mengedukasi pentingnya perlindungan dalam bekerja dan segala risiko bekerja, mulai berangkat dari rumah ke tempat kerja,sampai pulang ke rumah. Jika terjadi kecelakaan kerja, pengobatan sesuai kebutuhan medis ditanggung penuh tanpa batasan biaya.
 
"BPJamsostek hadir dalam memberikan jaminan yang menjadi hak bagi setiap pekerja di Indonesia. Dengan latar belakang profesi apapun, termasuk pekerja ojek online,” kata Kakacab BPJamsostek Mampang, Muhammad Imam Saputra, di Jakarta, Rabu (20/3/2024). 
 
 
Imam mengatakan, selain tanggungan biaya pengobatan, dalam kasus kecelakaan kerja, tiap peserta juga akan memperoleh santunan pengganti upah sebesar 100 persen untuk 6 bulan pertama, 75 persen untuk 6 bulan kedua, serta 50 persen untuk selanjutnya.
 
Selanjutnya, santunan jika mengalami kecacatan, santunan meninggal dunia sebesar 48 kali upah dilaporkan, dan bantuan beasiswa untuk anak. 
 
Sementara manfaat Jaminan kematian berupa santunan sebesar Rp24 juta serta beasiswa untuk 1 orang anak sebesar Rp12 juta.
 
 
“Dengan adanya perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), para driver ojek online dapat fokus bekerja tanpa rasa khawatir apabila terjadi kecelakaan kerja," terang Imam. 
 
Lebih lanjut, Imam mengingatkan, perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja formal dan informal, sudah diatur dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan Pasal 100.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat