unescoworldheritagesites.com

Petugas Terjatuh dari Pintu Pesawat, BPJamsostek Tanggung Seluruh Biaya Perawatan - News

BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek

 
: Sebuah video yang menunjukkan seorang petugas bandara terjatuh dari tangga pesawat, viral di media sosial.
 
Belakangan diketahui, petugas yang mengalami kecelakaan kerja itu merupakan karyawan PT Jasa Angkasa Semesta (PT JAS) yang bertugas melakukan ground handling pada penerbangan maskapai TransNusa.
 
Berdasarkan keterangan yang dikutip dari laman resminya, PT JAS membenarkan kejadian petugas terjatuh tersebut. 
 
 
"Benar telah terjadi ground incident petugas PT JAS di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng, pada saat persiapan penerbangan TransNusa 8B 5110 rute Bandara Internasional Soekarno-Hatta Cengkareng-Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada Senin, 13 Mei 2024," jelasnya, seperti yang tertulis. 
 
Dijelaskan juga, setelah kejadian itu, petugas FC langsung dibawa ke emergency medical assistance di terminal bandara, serta pemeriksaan lebih lanjut di RS Hermina Periuk, Tangerang. 
 
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Jakarta Menara BPJAMSOSTEK Mohamad Irfan,  saa dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5/2024) menyatakan, petugas yang mengalami insiden itu merupakan peserta aktif yang  terdaftar di cabangnya.
 
 
"Kami telah mendapatkan laporan dari pihak perusahaan terkait insiden yang menimpa salah satu petugas bandara. Kami juga pastikan, kejadian itu merupakan kecelakaan kerja dan BPJamsostek akan tanggung seluruh biaya perawatan hingga sembuh, tanpa batas biaya," terang Irfan.
 
Pihaknya juga menyebut BPJamsostek akan memberikan Santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) jika dalam masa penyembuhan, petugas tersebut tidak dapat bekerja untuk sementara. 
 
Untuk 12 bulan pertama, manfaatnya sebesar 100 persen dari upah yang dilaporkan. Selanjutnya sebesar 50 persen hingga dinyatakan sembuh. 
 
 
"Manfaat STMB ini sebagai pengganti upah selama petugas itu tidak dapat bekerja karena sedang dalam masa pemulihan. Sehingga, pekerja itu tetap dapat memenuhi kebutuhan hidupnya," imbuhnya
 
Irfan mengapresiasi komitmen PT JAS yang telah mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi perserta BPJamsostek, dan mengimbau pada seluruh pemberi kerja lainnya, untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerjanya. 
 
"Insiden serupa tentu dapat terjadi kepada kita semua. Maka inilah pentingnya para pekerja memiliki perlindungan jaminan sosial. Sehingga, saat terjadi kecelakaan kerja, seluruh risikonya akan ditanggung oleh BPJamsostek. Program ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjamin seluruh pekerja bisa Kerja Keras Bebas Cemas dan hidup sejahtera," pungkas Irfan.***
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat