unescoworldheritagesites.com

Drone Berbahaya bagi Penerbangan jika Diterbangkan di Kawasan Bandara - News

Terbangkan drone di kawasan bandara membahayakan untuk penerbangan.

: Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara (Hubud) Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) mengadakan kegiatan Forum Konsultasi Publik dengan tema "Sistem Pesawat Udara Tanpa Awak (SPUTA) Kupas Tuntas Drone" di Tangerang, Banten.

Dibuka Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Capt M Mauludin dan dihadiri Chief Pilot Operation Indonesia Air Asia, Inspektur Navigasi Direktorat Navigasi Penerbangan, Inspektur Kantor Otoritas Bandara Wilayah I Soekarno-Hatta, Perwakilan dari Balai Teknik Penerbangan, Manager Keamanan Penerbangan PT. Jakarta Air Traffic Control, PT White Sky DA Cengkareng, Senior Officer PT Angkasa Pura Indonesia, Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Ketua Umum Asosiasi Pilot Drone Indonesia, serta perwakilan dari kecamatan, kelurahan dan desa setempat seperti Neglasari, Benda, Kosambi dan Teluk Naga.

Mauludin menyebutkan pelaksanaan forum ini merupakan wujud pelibatan publik sebagai penerima pelayanan publik.  Juga menjadi media bagi berbagai pemangku kepentingan/publik untuk berdialog, bertukar informasi, dan memberikan masukan terkait penyelenggaraan layanan publik yang diberikan oleh DKPPU.

Baca Juga: Diduga Lakukan Tindak Pidana Ilegal Akses, Perusahaan Penyedia Layanan Penyemprotan Polisikan Bos Perusahaan Drone

"Ajang ini sebagai forum berkomunikasi dengan masyarakat yang berada dalam wilayah bandar udara untuk menyelaraskan kemampuan penyelenggara layanan dengan harapan publik, atau meminimalisir dampak kebijakan yang merugikan publik, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas penyelenggaran layanan publik," ungkapnya.

Capt Mauluddin menuturkan ada beberapa peraturan yang memang mengatur tentang penerbangan balon udara, layang-layang, memainkan sinar laser.

"Yang tak kalah penting, perkembangan pemakaian drone. Sehingga Forum Konsultasi Publik ini  sangat penting bagi masyarakat untuk dapat menerima informasi dan edukasi terkait apa saja yang perlu diketahui tentang menerbangkan Drone dan bahayanya bagi keselamatan penerbangan jika diterbangkan dekat kawasan bandara," tuturnya.

Baca Juga: Polri Amankan KTT ASEAN ke-43 Jakarta Lewat Udara, Drone Nakal Akan Ditindak

Dilakukan pula penandatangan Berita Acara Tindak Lanjut Perbaikan antara DKPPU dan Perwakilan Undangan sebagai komitmen bersama terkait hasil Forum Konsultasi Publik.

"Kita bersama-sama berkomitmen untuk menjaga keselamatan penerbangan. Kami selaku penyelenggara publik juga berharap masukan dan saran yang membangun dari masyarakat," tutur Mauludin. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat