unescoworldheritagesites.com

Ditjen Hubud Layangkan Surat Teguran ke PT Angkasa Pura Aviasi Pengelola Bandara Kualanamu - News

polisi mengenakan garis polisi di lift tempat jenazah Aisiah ditemukan keropos

: Penemuan mayat wanita diduga bernama Aisiah Sinta Dewi Hasibuan di Bandara Kualanamu yang masih misterius penyebab kematiannya, melahirkan surat teguran dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara (Hubud) ke pengelola Bandar  Udara lnternasional Kualanamu, Medan.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, M. Kristi Endah Murni mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan PT. Angkasa Pura  Aviasi selaku penanggungjawab tunggal  (single accountable) operasional di Bandara Kualanamu.

“Kami sudah berbicara dengan pihak penanggungjawab operasional bandara dalam hal ini Angkasa Pura Aviasi, untuk itu Saya perintahkan agar lebih meningkatkan lagi aspek keselamatan, keamanan, dan kenyamanan di bandara serta segera melakukan perbaikan pada fasilitas yang mengalami kerusakan,” tegas Kristi.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara juga telah mengirimkan surat teguran kepada PT. Angkasa Pura Aviasi yang berkewajiban memastikan keselamatan, keamanan, dan pelayanan di bandara tersebut.

Baca Juga: Antigen Daur Ulang Di Kualanamu, Harus Ditangani Cepat Dan Tegas

Selain itu, Kristi juga memerintahkan kepada Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah II agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap pelayanan bandara di wilayah kerjanya sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.

Pada kasus ini, Ditjen Hubud dan juga Angkasa Pura Aviasi menyerahkan proses penyelidikan kepada Polisi Sektor Bandara Kualanamu. Sedangkan untuk proses penanganan korban tersebut dilakukan oleh Polresta Deli Serdang.

“Untuk kepentingan keselamatan dan penyelidikan, untuk sementara lift Tempat Kejadian Perkara/TKP (sisi kiri) dan lift yg berpasangan di sisi kanan tidak difungsikan dahulu sampai penyelidikan selesai,” jelas Kristi.

Untuk menghindari kejadian serupa tidak berulang kembali, Ditjen Hubud akan melakukan evaluasi setelah hasil dari penyelidikan dari polisi sudah keluar dan diketahui penyebabnya.

Baca Juga: Layanan Rapid Test Di Bandara Kualanamu Digerebek Polisi, Diduga Gunakan Alat Bekas

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar, menyoroti kasus penemuan mayat Aisiah Putri (38) di lift Bandara Kualanamu, Selasa (27/4/2023). Menurutnya, manajemen pengelolaan Bandara Kualanamu perlu dievaluasi.

Abyadi mempertanyakan fungsi pengawasan bandara,. Mengherankannya berdasarkan rekaman CCTV korban ternyata sudah terjatuh tiga hari sebelumnya.

"Kenapa kaget dan heran, karena kita tahu bahwa Kualanamu adalah sebuah bandara berkelas internasional, tapi kenapa sampai tiga hari baru diketahui mayatnya atau setelah menyebarkan bau menyengat," ujar Abyadi, Sabtu (29/4/2023).

Menurut Abyadi, pihak dari Aviation Security (AVSEC) harus bertanggung jawab dalam kasus ini. Sebab, Avsec memiliki wewenang menjaga keamanan bandara dan juga para penumpang pesawat. "Perlu dilakukan evakuasi manajemen bandara. Dengan kasus penemuan mayat di kolong lift ini, saya kira perlu dilakukan evaluasi terhadap manajemen pengelolaan Bandara KNIA itu," ujar Abyadi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat