unescoworldheritagesites.com

Momen HUT ke-23, KPPU Dorong Percepatan Penguatan Lembaga - News

 Kepala Kanwil KPPU Wilayah IV Surabaya, R Dendy Sutrisno (kiri) dan Kepala Bidang Penegakan Hukum Kanwil IV, Ratmawan Ari Kusnandar, saat ditemui wartawan.

 

: Momen hari ulang tahun (HUT) Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ke-23 yang jatuh pada 7 Juni tahun ini, dimanfaatkan lembaga itu untuk menyuarakan percepatan penguatan KPPU.

"Kita ingin penguatan KPPU dan penguatan regulasi dalam rangka mengawal pasar domestik. Sehingga kita tidak hanya menjadi pasar, tapi pelaku usaha kita juga punya daya saing," ujar Kepala Kanwil KPPU Wilayah IV Surabaya, R Dendy Sutrisno, Senin (12/6/2023).

Dia kemudian menyebut 3 pilar penting dalam penanganan persaingan usaha. Pertama, kata dia, adalah publik. Karena tanpa dukungan publik, KPPU bukan apa-apa.

Baca Juga: Lirik dan chord Gitar Lagu Rela Kau Tinggalkan Aku 'Bagaikan Tertusuk Duri' - Arief Putra

KPPU, kata dia, membutuhkan publik untuk menyampaikan laporan, dan kritikan. Misalnya tentang kasus minyak goreng yang sebetulnya bukan hanya menjadi perhatian pelaku usaha, tapi juga perhatian masyarakat yang terkena dampak langsung kelangkaan dan mahalnya komoditas tersebut.

Sementara dari pemerintah, KPPU mengharap dukungan terutama yang terkait perubahan amandemen UU dan penguatan lembaga KPPU sebagai satu-satunya lembaga pengawas persaingan usaha.

Dia kemudian meyebut UU yang dinilainya sudah terlalu lama dan sudah tidak bisa lagi mengimbangi perkembangan dunia usaha, sehingga selalu ada celah untuk melakukan monopoli.

Baca Juga: Lirik dan Chord Gitar Lagu Kasmaran 'Aku Tahu Rasanya' - Pinkan Mambo

Salah satunya, kata Dendy, adalah definisi pelaku usaha yang di pasal 1 UU tersebut hanya menyebut bahwa pelaku usaha yang berdomisili dan berusaha di Indonesia.

Padahal, negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia bahkan sudah menerapakan teori efek yang bisa mejangkau pelaku usha yang tidak berdomisili di negara mereka, tapi bisnisnya berpotensi mematikan dunia usaha mereka.

Sedangkan dari kalangan pelaku usaha, dia berharap awareness-nya ditingkatkan, terutama yang terkait dengan perubahan perilaku.

Baca Juga: Lirik dan Chord Gitar Lagu Bertaut 'Keras Kepalaku Sama Denganmu' - Nadin Amizah

"Karena bagi kami, menghukum itu bukan prestasi yang utama. Tapi kami lebih senang kalau pelaku usaha kita bisa menjalankan usahanya dalam koridor dan persaingan usaha yang sehat," ujarnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat