unescoworldheritagesites.com

BPJamsostek Cabang Jakarta Kebon Sirih Komitmen Terus Sosialisasi Program Sertakan - News

Sosialisasi Program Sertakan

 
  
 
: BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Jakarta Kebon Sirih berkomitmen,  tahun 2023 ini terus memaksimalkan sosialisasi Program Sejahterakan Pekerja Sekitar (Sertakan) 
 
Komitmen ini dicanangkan BPJamsostek Cabang Jakarta Kebon Sirih, guna memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja informal
 
“Lewat program ini masyarakat dan para dermawan, dapat memberikan perlindungan kepada orang lain dan anggota keluarga, yang bekerja di sektor informal sehingga mereka terlindungi,” terang Kepala Wilayah BPJamsostek DKI Jakarta Deny Yusyuliyan, di Jakarta, Rabu (23/8/2023). 
 
 
Pernyataan itu disampaikannya di sela kunjungan dan sosialisasi di Apindo DKI Jakarta yang dihadiri oleh  Ketua Apindo DKI Jakarta Adv DrvSolihin SH MH. 
 
Dari BPJamsostek selain Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta Deny Yusyuliyan, juga dihadiri Kepala Kantor BPJamsostek Jakarta Kebon Sirih Muhyiddin DJ (Indhy),  Kepala Bidang Kepesertaan Korporasi dan Institusi Hendi Kurniawan, serta Account Reprensentative Delta Anggara Putri.
 
Pada kesempatan itu, Deny menjelaskan Program Sertakan bertujuan melindungi pekerja informal bukan penerima upah (BPU). Di mana mereka berhak atas jaminan sosial, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT). 
 
 
“Kami mengajak para pelaku usaha di sektor non formal dapat mendaftarkan para pekerja  dan keluarganya, juga mendaftarkan asisten rumah tangga dalam program ini,” tuturnya. 
 
Di bagian lain, Kepala Kantor BPJansostek Jakarta Kebon Sirih, Muhyiddin DJ mengatakan  untuk program Sertakan ini para pekerja informal seperti ART, sopir, tukang kebun dan lain hanya membayar Rp36.800 per bulan 
 
"Manfaat akan dinikmati para pekerja sektor informal, seperti saat kecelakaan kerja pekerja bebas biaya perawatan dan pada kondisi terburuk ahli waris berhak menerima santunan," jelasnya.
 
 
Indhy menyatakan, bdengan mengikutkan para pekerja sektor informal dan masyarakat secara sukarela, dalam program jaminan sosial, maka saat terjadi kecelakaan  ahli waris akan mendapat santunan.
 
“Program ini merupakan salah satu wujud hadirnya negara, dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan mengurangi angka kemiskinan,” tutur Indhy.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat