unescoworldheritagesites.com

Sri Mulyani: Ekonomi Pulih, APBN Harus Sehat, Fondasi Pajak Harus Kuat - News

Menkeu Sri Mulyani Indrawati. (Kemenkeu )

: Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa penerimaan negara telah berhasil dipulihkan melalui berbagai upaya pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 dan memulihkan ekonomi nasional.

Seperti halnya pada dua bulan pertama tahun 2022, penerimaan negara telah mencapai 30 persen karena pulihnya ekonomi. Utang yang dilakukan di masa pandemi pun mampu dibayarkan kembali.

“Jadi ini yang menggambarkan bahwa APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) itu tools (alat) pada saat dibutuhkan dia harus kerja keras. Pada saat dia kemudian sudah mulai bisa sehat, dia harus menyehatkan diri,” ujar Menkeu Sri Mulyani dalam CNBC Indonesia Economic Outlook 2022, Selasa (22/3/2022).

Baca Juga: DPR: Digitalisasi Penting Bagi Pengembangan UMKM

Menkeu menjelaskan, bendahara negara dihadapkan pada pilihan dalam mengelola APBN di masa pandemi Covid-19. Di satu sisi penerimaan negara mengalami penurunan yang dalam, sementara rakyat dalam suasana ancaman yang sifatnya kompleks.

Selain ancaman kesehatan akibat wabah virus Corona, juga terancam adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) di tempatnya bekerja. Juga, adanya ancaman sosial, ekonomi ambruk, bahkan sektor keuangan bisa mengalami krisis jika tidak dihentikan.

“Walaupun instrumen APBN mengalami ancaman, dia harus hadir untuk bisa menyetop tadi ancaman-ancaman ini. Kalau tidak, domino ini akan ambruk semua,” ungkap Menkeu, dikutip dari laman resmi Kemenkeu.

Baca Juga: Berhasil Pimpin Sidang IPU Ke-144 Di Bali, Netizen Sanjung Puan Dengan Tagar #PuanBawaIndonesiaMendunia

Untuk itulah, Menkeu mengatakan berutang dilakukan untuk menyelamatkan masyarakat, ekonomi, dan sosial. Dalam Undang-Undang Nomor 2/2020 disebutkan defisit dapat lebih dari 3 persen, dari yang sebelumnya maksimal 3 persen dalam Undang-Undang tentang Keuangan Negara.

“Dan, kita menggunakan space itu untuk tujuan tadi, (karena) yang diancam siapa di dalam shock ini. Rakyat dulu dari keselamatan jiwa mereka. Makanya, kita gunakan untuk kesehatan itu naik luar biasa dari (tahun) 2020 ke 2021,” tandas Menkeu.

Menurut Sri Mulyani, kenaikan anggaran kesehatan itu untuk menyediakan kapasitas fasilitas kesehatan dengan meng-upgrade rumah sakit, membuat tempat isolasi, menambah ketersediaan bed, penyediaan alat PCR, alat pelindung diri, ventilator, hingga vaksin.

APBN pun membayar biaya rumah sakit bagi pasien Covid-19. Selain itu, APBN juga digunakan untuk melapisi masyarakat kurang mampu dan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dengan bantalan sosial.

Baca Juga: Hetero For Startup 2, Upaya Pertemukan Pebisnis Pemula Dengan Investor

Perkuat Fondasi Pajak

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat