unescoworldheritagesites.com

Bank Jatim Permudah Pembayaran Pajak Daerah Di Lamongan - News

Suasana saat launching


: PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan melakukan launching digitalisasi pajak daerah E-BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) dan E-SPTPD (Surat Pemberitahuan Pajak Daerah).

Layanan baru untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak daerah itu digelar di Pendopo Lokatantra Kabupaten Lamongan, pada kamis (9/6/2022) hari ini.

Launching program E-BPHTB dan E-SPTPD dilakukan oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi bersama dengan Direktur Konsumer Ritel & Usaha Syariah Bank Jatim Arief Wicaksono.

Baca Juga: Dirut Bank Jatim Raih Indonesia Financial Top Leader Awards

"Bank Jatim akan selalu berinovasi dan mendukung program-program yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan dan berjalan beriringan menuju era digitalisasi untuk mempermudah setiap pembayaran Pajak" ujar Arief Wicaksono.

Melalui sistem E-BPHTB dan E-SPTPD, wajib pajak hanya perlu dapat mengisi form sekaligus melakukan pelaporan dari sistem tersebut. Setelah semua proses administrasi selesai, pembayaran pajak dapat dilakukan melalui aplikasi JConnect Bank Jatim tanpa harus datang dan antri ke kantor.

Launching digitalisasi ini dipastikan bisa memberikan banyak manfaat seperti terhindar dari human error, akuntanbilitas yang lebih terjamin dan tentunya efisiensi waktu bagi wajib pajak.

Baca Juga: Kemendagri Dorong Pemda se-Jatim Untuk Anggarkan Jamsostek Bagi Seluruh Pekerja Non ASN

Kemudahan pembayaran pajak tersebut diharapkan dapat mewujudkan tertib pelaporan dan tertib pembayaran sehingga mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lamongan. Sedangkan bagi bankjatim hadirnya kerjasama ini diharapkan dapat meningkatkan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dikelola oleh bankjatim.

“Terimakasih atas sinergitas dan kolaborasi BAPENDA Kabupaten Lamongan bersama bankjatim yang telah meluncurkan program E-BPHTB & E-SPTPD. Semoga kemudahan pembayaran pajak melalui program ini bisa mengoptimalkan PAD Kabupaten Lamongan" tutup Yuhronur Efendi.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat