unescoworldheritagesites.com

Charles Sitorus dari Pos Indonesia Kini Jadi Komisaris PLN - News

Charles Sitorus sebelumnya menjabat sebagai Direktur Bisnis Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia, kini diangkat sebagai Dewan Komisaris PLN. (Foto: Humas PLN)

: Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PLN (Persero) melalui Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Nomor SK-154 MBU 07 2022 pada 22 Juli 2022 mengangkat dan menetapkan Charles Sitorus sebagai Dewan Komisaris PLN.

Charles Sitorus sebelumnya menjabat sebagai Direktur Bisnis Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia, serta pernah berkarier di sejumlah perusahaan seperti PT Perusahaan Perdagangan Indonesia, PD Pembangunan Sarana Jaya, dan berbagai perusahaan telekomunikasi.

RUPS tersebut juga memberhentikan dengan hormat Heru Winarko sebagai Komisaris PLN.

Baca Juga: PLN Jadikan Bali Wilayah Listrik Tanpa Kedip, Karena Kerap Jadi Tuan Rumah Ajang Internasional

Dengan perubahan di atas maka susunan Dewan Komisaris PLN sebagai berikut:

1. Amien Sunaryadi – Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen
2. Suahasil Nazara – Wakil Komisaris Utama
3. Mohamad Ikhsan – Komisaris
4. Rida Mulyana – Komisaris
5. Dudy Purwagandhi – Komisaris
6. Eko Sulistyo – Komisaris
7. Tedi Bharata – Komisaris
8. Susiwijono Moegiarso – Komisaris
9. Alex Iskandar Munaf – Komisaris Independen
10. Charles Sitorus – Komisaris Independen

“Keluarga Besar PLN mengucapkan selamat bertugas dan akan mendukung penuh Charles Sitorus sebagai Komisaris Independen PLN serta menyampaikan terima kasih atas dedikasi yang telah diberikan oleh Heru Winarko,” ujar Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo.

Baca Juga: PLN Gelar Touring Jakarta-Bali, Ajak Masyarakat Buktikan Gunakan Mobil Listrik Lebih Nyaman, Aman dan Hemat

Pergantian Dewan Komisaris tentu menjadi bagian dari upaya peningkatan kinerja perusahaan. PLN terus berkomitmen untuk melakukan transformasi guna memberikan pelayanan yang terbaik dan prima bagi seluruh pelanggan di Tanah Air. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat