unescoworldheritagesites.com

Kominfo Bantah Loloskan Judi Online, Blokir Aplikasi PSE - News

Kominfo bantah loloskan judi online (Ist)

: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bantah meloloskan aplikasi judi online dan memblokir sejumlah aplikasi PSE. Menurut Kominfo aplikasi yang dituding judi online adalah sekedar aplikasi games biasa.

Kominfo buka suara setelah sebelumnya ada tudingan yang menyebutkan pemerintah justru meloloskan website judi online yang terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE). Sementara aplikasi seperti PayPal hingga Steam justru diblokir lantaran belum mendaftar sebagai PSE.

Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan menegaskan bahwa website yang dituding sebagai judi online adalah sebuah aplikasi permainan.

Baca Juga: Lirik Maju Tak Gentar, Lagu Wajib Nasional Beserta Maknanya

Baca Juga: CCTV di Rumah Irjen Ferdy Sambo Ungkap Brigadir J Tewas Bukan di Magelang

"Kami pastikan itu bukan judi online seperti yang dituduhkan masyarakat," kata Semuel sambil menegaskan bahwa pihaknya telah memeriksa dengan membuka situs tersebut dan mendownload langsung aplikasi yang dituduhkan masyarakat sebagai judi online.

"Saya sudah dapat laporan itu, ada yang namanya Domino itu permainan. Jadi permainan bukan judi, silahkan download kita bisa bermain itu membeli koin kok. Jadi terima kasih juga masyarakat yang, tapi yang kemarin kami cek itu permainan kartu domino permainan online," ujar dia dalam Konferensi pers secara virtual, Minggu (31/7/2022).

Seperti diketahui, terdapat beberapa situs yang diduga sebagai platform judi online mendapatkan izin PSE dari Kominfo. Salah satunya yakni seperti Domino Qiu Qiu.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat