unescoworldheritagesites.com

BSU bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan Baubau dan Buton Diserahkan Langsung oleh Presiden - News

Presiden Jokowi disela-sela acara penyerahan BSU untuk pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan

: Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali diserahkan pemerintah untuk membantu meringnkan beban para pekerja. Kali ini penyerahan BSU dilakukan Presiden RI Joko Widodo didampingi Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Anggoro Eko Cahyo kepada pekerja di Kota Baubau dan di Kabupaten Buton.

Seluruh penerima BSU di wilayah tersebut berasal dari beragam sektor diantaranya pertambangan, perdagangan, telekomunikasi, transportasi, pendidikan, pelayanan kesehatan, jasa keuangan dan Non ASN.

Program BSU ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mempertahankan daya beli pekerja dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari di tengah kondisi ekonomi Indonesia yang masih dalam pemulihan pasca pandemi Covid-19.

Baca Juga: Masyarakat Pekerja Diminta Waspadai Permintaan Data BSU yang Mengatasnamakan BPJAMSOSTEK

"Ini tadi yang pertama kita menyaksikan pemberian BSU kepada para pekerja di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara. Jadi sampai saat ini BSU yang sudah tersalur adalah 7.077.000, artinya sudah 48,3 persen yang sudah tersalur, dan ini terus berjalan dengan kecepatan yang saya lihat sangat baik," ujar Presiden Jokowi, Selasa (27/9/2022).

Dalam dialog dengan penerima BSU, Jokowi berpesan agar dana bantuan tersebut tidak digunakan untuk hal-hal yang sifatnya konsumtif seperti membeli handphone.

Sementara, Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo lebih jauh menjelaskan bahwa jumlah peserta BPJAMSOSTEK yang telah menerima BSU di Kota Baubau adalah sebanyak 1.919 pekerja, serta di Kabupaten Buton sebanyak 655 pekerja.

Baca Juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Soleram, Lagu Asal Daerah Riau

Pada penyaluran BSU tahun ini, BPJAMSOSTEK kembali dipercaya oleh pemerintah menjadi mitra penyedia data calon penerima bantuan tersebut. Anggoro mengatakan hingga saat ini BPJAMSOSTEK telah menyerahkan 9,5 juta data calon penerima BSU kepada Kemnaker.

Angka tersebut akan bertambah seiring dengan proses verifikasi dan validasi yang masih terus berjalan. Lebih jauh pihaknya juga menjelaskan bahwa penyerahan data dilakukan secara bertahap karena mengedepankan prinsip kehati-hatian dan keakuratan data.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada pemerintah yang telah kembali memberikan kepercayaan bagi BPJAMSOSTEK untuk menjadi mitra penyedia data program BSU. Kami berkomitmen untuk mendukung keberhasilan dan kelancaran program ini, sehingga nantinya BSU dapat tersalurkan ke seluruh pekerja Indonesia yang ditargetkan mencapai 14,5 juta orang,” terang Anggoro.

Baca Juga: Lirik dan Chord Gitar Lagu Tabir Kepalsuan - Rhoma Irama

BSU sendiri merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada perusahaan atau pemberi kerja yang telah mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK. Pasalnya sesuai dengan Permenaker No 10 Tahun 2022, salah satu kriteria penerima BSU adalah pekerja yang merupakan peserta aktif BPJAMSOSTEK.

Selain itu pekerja juga harus memiliki gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta atau senilai upah minimum provinsi kab/kota, serta bukan merupakan PNS, TNI maupun Polri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat