unescoworldheritagesites.com

Pemerintah Turunkan Harga BBM Jenis Pertamax - News

Ilustrasi (Istimewa)


:  Pemerintah melalui Pertamina mengumumkan penurunan harga BBM jenis Pertamax  terhitung 1 Oktober 2022.

Pemerintah sebelumnya menetapkan harga Pertamax  Rp14.500 per liter. Kini turun menjadi  Rp13.900  per liter. 

Pengumuman itu disampaikan  Pertamina, Jumat (30/9/2022).

Penurunan harga Pertamax ini sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Baca Juga: Kejam - PKI  Bantai 1.920 Warga Tak Bersalah di Madiun September 1948

Dengan begitu, maka harga Pertamax mengalami penyesuaian dengan turun sebesar Rp600. 

Penurunan harga Pertamax ini berlaku di sejumlah provinsi. Yaitu Nangroe Aceh Darussalam, DKI Jakarta.

Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. 

Selain harga Pertamax, Pertamina juga menetapkan harga Pertamax Turbo menjadi Rp14.950 per liter, turun jika dibandingkan dengan sebelumnya Rp15.900.

Baca Juga: Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2022 Tak Libur Nasional - Presiden Pimpin Upacara

Sementara harga Dexlite menjadi sebesar Rp 17.800 per liter atau naik jika dibandingkan dengan sebelumnya Rp17.400.

Sedangkan untuk harga Pertamina Dex berlaku 1 Oktober sebesar Rp18.100 per liter atau naik dari sebelumynya Rp17.100.

Untuk lebih lengkapnya, berikut daftar harga BBM terbaru mulai 1 Oktober 2022:

Pertalite: Rp10.000 per liter

• Pertamax: Rp13.900 per liter

• Pertamax Turbo: Rp14.950 per liter

• Dexlite: Rp17.800 per liter

• Pertamina Dex: Rp18.100 per liter

• Solar: Rp6.800 per liter. ***

Sumber: Istimewa

Baca Juga: Kekejaman OPM Luar Biasa Tangkap dan Adili

Baca Juga: Viral Pidato Jenderal  AH Nasution Lepas 7 Perwira Militer Korban Pembantaian PKI

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat