unescoworldheritagesites.com

KPK Pastikan Pengusutan Dugaan Korupsi di Kemenaker era Cak Imin Murni Penegakan Hukum - News

Jubir KPK Ali Fikri

: KPK memastikan sudah mengusut dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) jauh sebelum deklarasi Muhaimin Iskandar alias Cak Imin  sebagai bakal calon wakil presiden (Bacawapres) mendampingi Anies Baswedan untuk Pilpres 2024.

"Sudah melalui gelar perkara, KPK sepakat naik pada proses penyidikan perkara tersebut setelah menemukan kecukupan alat bukti sejak Juli 2023," kata Jubir KPK, Ali Fikri, Minggu (3/9/2023).

"Surat perintah penyidikan terbit  Agustus 2023 lalu," ungkapnya.

Deklarasi Anies-Cak Imin dilaksanakan di Surabaya, Sabtu (2/9/2023). Ketua DPP Partai Nasdem, Effendy Choirie atau Gus Choi menyatakan keheranannya dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kemenaker tersebut mengingat KPK membuka peluang untuk memeriksa Cak Imin sebagai saksi di tengah perkembangan politik tersebut.

Baca Juga: KPK Bakal Memintai Keterangan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin

Gus Choi menilai langkah KPK tersebut terlalu mengada-ngada. Gus Choi mengingatkan KPK adalah lembaga penegak hukum bukan alat politik. Hal ini mengingat Cak Imin sudah dideklarasikan sebagai cawapres mendampingi Anies Baswedan.

"Apa KPK ini mengada-ngada saja. KPK ini lembaga penegak hukum atau alat politik?" tanya Gus Choi seusai deklarasi pasangan Anies Baswedan dan Cak Imin atau Anies-Cak Imin di Hotel Majapahit, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (2/9/2023).

Gus Choi mempertanyakan alasan KPK baru menyebut bakal memeriksa Cak Imin menjelang deklarasi. Padahal, KPK bisa memeriksa Cak Imin jauh sebelum dideklarasikan sebagai cawapres Anies. Isu ini tentu saja cukup sensitif apalagi diumumkan menjelang deklarasi.

Baca Juga: Anies- Cak Imin Untuk Perubahan dan Untuk Persatuan Bangsa

"Kenapa baru sekarang jelang deklarasi, sebelumnya belum ada isu ini. Makanya saya minta KPK janganlah main-main," katanya mengingatkan.

Namun demikian, Ali Fikri menekankan penanganan kasus di Kemenaker oleh KPK telah melalui proses yang tidak singkat. KPK mulanya musti menelaah dan memverifikasi dulu pengaduan masyarakat di Kedeputian Informasi dan Data.

Laporan dari masyarakat itu kemudian ditindaklanjuti di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK sampai menggelar penyelidikan. Dalam penyelidikan, KPK mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak.

Baca Juga: Enggan Komentari Duet Anies dan Cak Imin, Gibran Sebut Hanya Menikmati Dinamika Politik

"Sampai pada akhirnya dapat diputuskan lanjut naik pada proses penyidikan Juli 2023," tutur Ali Fikri.

KPK memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) era Cak Imin murni bentuk penegakan hukum. Tidak ada muatan politis.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat