unescoworldheritagesites.com

Kejaksaan Agung Raih Kembali Penghargaan sebagai Instansi Berpengaruh Komunikasi - News

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana memamerkan penghargaan yang diperoleh sebagai institusi paling berpengaruh komunikasi

: Kejaksaan Agung kembali menerima penghargaan dari Public Relation (PR) Indonesia Group sebagai Instansi Berpengaruh di Bidang Komunikasi dalam acara Sewindu Night Public Relation (PR) Indonesia Group 2023.

CEO PR Indonesia Group Asmono Wikan menyampaikan bahwa pemilihan 106 instansi atau perusahaan yang mendapat penghargaan ini diukur berdasarkan survei yang dilakukan melalui berbagai saluran media. Survei-survei tersebut didapat dari sarana media sosial, media massa, media elektronik dan media-media lain.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana menyampaikan apresiasi kepada PR Indonesia Group yang sudah tiga kali berturut-turut memberikan penghargaan kepada institusi Kejaksaan dengan masing-masing kategori yang berbeda.

Baca Juga: Kumpulkan Stakeholders, Kemnaker Gelar Forum Komunikasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Ketut Sumedana menyebutkan, penghargaan ini tidak lepas dari peningkatan kinerja dari masing-masing bidang dan satuan kerja di Kejaksaan. Menurut dia, media-media independen yang konsisten mempublikasikan kinerja Kejaksaan juga turut berperan dalam capaian citra positif Kejaksaan.

Mengutip pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapuspenkum menyampaikan kinerja yang baik diikuti publikasi yang konsisten akan berdampak pada peningkatan Public Trust Kejaksaan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin juga berharap Institusi Kejaksaan baik di pusat maupun daerah agar mengoptimalkan komunikasi publik melalui platform media yang ada, karena tanpa publikasi kinerja kita tidak bisa diketahui oleh masyarakat.

Baca Juga: Kepercayaan Publik Meningkat, Divhumas Polri Raih Presisi Award Atas Prestasi Strategi Komunikasi Publik

Ketut Sumedana menambahkan, Kejaksaan akan terus bertransformasi dengan memanfaatkan berbagai perkembangan teknologi informasi saat ini.

"Dengan pemanfaatan teknologi, informasi yang diterima oleh masyarakat dapat dimanfaatkan dengan baik dan berkesinambungan,” ujar Kapuspenkum.

Sebelumnya Jaksa Agung ST Burhanuddin meraih penghargaan sebagai tokoh Restoratif Justice pada Detikcom Awards 2023 bertajuk Adapt and transform for an Era of Change.

Penghargaan diterima langsung Burhanuddin pada acara di The Westin Jakarta, Kamis (21/09/2023). Jaksa Agung mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diterima, sekaligus menyampaikan bahwa berdasarkan International Association of Prosecutors (IAP) atau Asosiasi Jaksa Internasional, Restoratif Justice Kejaksaan merupakan pengimplementasian Restoratif Justice terbaik di dunia.

Baca Juga: Pakar Komunikasi Nilai Ganjar Sosok Tegar Hadapi Upaya Pihak Ingin Dirinya Mundur Pilpres 2024

Dia berterima kasih atas penghargaan yang diberikan. “Sesungguhnya ini adalah keberhasilan bagi Para Jaksa di daerah, seluruh jaksa di Indonesia,” katanya.

Penghargaan diberikan berkat inovasi dan alternatif penegakan hukum yang bersifat humanis, salah satunya melalui konsep Restoratif Justice yang lebih mengedepankan konsep pemulihan dibandingkan pembalasan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat