unescoworldheritagesites.com

Wakil Jaksa Agung Beri Pengarahan Kerja Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi di Kejati Jambi - News

Wakil Jaksa Agung Sunarta beri arahan menuju wilayah bebas korupsi di Kejati Jambi

: Wakil Jaksa Agung Dr Sunarta selaku Ketua Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI memberikan pengarahan pada kegiatan Observasi Lapangan Satuan Kerja Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Jum'at (22/9/2023).

Sunarta mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Elan Suherlan  beserta jajaran yang telah mempersiapkan kegiatan ini dengan baik. Ini membuktikan bahwa Kejati Jambi memiliki komitmen dan semangat untuk mensukseskan program reformasi birokrasi sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi optimal.

Sunarta menyebutkan bahwa reformasi birokrasi merupakan salah satu instrumen untuk membentuk karakter Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mampu mencegah serta menghindari perbuatan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Baca Juga: Menko Airlangga: Ingin Melompat Menjadi High Income Country, Indonesia Harus Cegah dan Bebas Korupsi

Dia meminta Insan Adhyaksa agar dapat mewujudkan nilai-nilai yang terkandung dalam reformasi birokrasi melalui pengejawantahan doktrin Tri Krama Adhyaksa.

“Doktrin Tri Krama Adhyaksa sejatinya akan membentuk karakter Insan Adhyaksa menjadi insan yang paripurna. Secara filosofis, Satya melambangkan karakter Insan Adhyaksa yang memiliki integritas dengan semangat kejujuran dan kedisiplinan, Adhi merupakan simbol Insan Adhyaksa yang profesional dan wicaksana merupakan figur Insan Adhyaksa yang bijaksana serta memiliki akhlak yang mulia,” tuturr Wakil Jaksa Agung.

Sunarta juga mengingatkan bahwa reformasi birokrasi merupakan salah satu prioritas pembangunan nasional yang fundamental untuk mencapai Good Governance, sehingga diperlukan penguatan dalam tatanan pelaksanaannya. Menurutnya, penguatan yang dapat dilakukan oleh seluruh Insan Adhyaksa adalah dengan memaksimalkan tiga aspek yakni integritas, etos kerja dan semangat kerja sama.

Baca Juga: Ketua KPK: Bimtek Program Desa Anti Korupsi Bentuk Kecintaan KPK Wujudkan Indonesia Bebas Korupsi

“Reformasi birokrasi tidak hanya menyangkut WBK/WBBM saja dan Reformasi Birokrasi bukan kontestasi melainkan sarana untuk mengubah dan membentuk pola pikir, pola sikap dan pola tindak menjadi sebuah pola budaya dalam melayani masyarakat khususnya masyarakat pengguna layanan Kejaksaan RI,” tuturnya.

Secara historis, Kejaksaan RI merupakan pionir dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Oleh karena itu, Sunarta meminta seluruh Insan Adhyaksa untuk menyadari, memahami dan melaksanakan Reformasi Birokrasi dengan sungguh-sungguh. Hal tersebut dapat bermuara pada peningkatan pelayanan publik serta akan berdampak pada peningkatan kesejahteraan seluruh Insan Adhyaksa melalui peningkatan remunerasi.

Menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo, saat ini reformasi birokrasi dilaksanakan dengan reformasi birokrasi tematik yang menitikberatkan kepada pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, akselerasi digitalisasi administrasi pemerintahan, dan percepatan program prioritas pemerintah.

Baca Juga: Bebas Korupsi dan Berprestasi, Erick Thohir Didukung Warga Kalbar Jadi Presiden

Oleh karena itu, Sunarta menyampaikan strategi dalam menghadapi Reformasi Birokrasi Tematik adalah dengan pelaksanaan asas-asas umum pemerintahan yang baik, melakukan perbaikan dan/atau peningkatan indeksasi, dan melaksanakan Rencana Aksi Nasional (RAN) serta perintah direktif.

Wakil Jaksa Agung meminta agar seluruh Insan Adhyaksa untuk memedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana. Hal itu dapat dilakukan salah satunya dengan sikap bijaksana dalam bermedia sosial. “Penggunaan media sosial harus memberikan dampak positif dan menjadi ajang edukasi, sehingga saya meminta kita semua agar santun dalam bermedia sosial. Jangan menimbulkan kegaduhan yang dapat mencoreng marwah Institusi,” katanya mengingatkan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat