: Menyusul pengunduran diri Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai Menteri Pertanian (Mentan), Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi sebagai Plt Mentan.
Penunjukan Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo sebagai Plt Mentan dilakukan Presiden Jokowi, Jumat (6/10/2023), usai menerima surat pengunduran diri Syahrul Yasin Limpo.
"Mensesneg Pratikno menyampaikan surat pengunduran diri Pak Menteri Pertanian (SYL). Saya sendiri sudah menerimanya sehingga ditindaklanjuti dengan penunjukan. Penggantinya masih Plt, Pak Arief Prasetyo," kata Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Jumat (6/10/2023).
Baca Juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Mengajukan Surat Penguduran Diri Kepada Presiden Jokowi
Arief Prasetyo dipilih menjadi Plt Menteri Pertanian, kata Jokowi, karena sering menjadi mitra Badan Pangan Nasional dalam mengatasi urusan pangan nasional. Pemilihan Kepala Badan Pangan Nasional sebagai Plt Menteri Pertanian dapat memudahkan koordinasi antarlembaga saling berkaitan.
"Untuk lebih memudahkan, koordinatif, karena biasanya Mentan ini, Menteri Pedagangan ini selalu harus satu, jadi untuk konsolidasi saja biar lebih memudahkan," tutur Jokowi.
Dia menyebut akan secepatnya menetapkan Menteri Pertanian pengganti definitif. Terkait dugaan kasus korupsi yang menyeret nama Syahrul Yasin Limpo, Jokowi meminta publik untuk menanyakan perihal tersebut ke KPK. Alasannya, hal tersebut adalah kewenangan KPK, bukan kewenangan Presiden.
“Ditanyakan saja ke aparat penegak hukum, KPK, atau kepolisian ya, jangan tanyakan ke saya," kata Jokowi.
Baca Juga: Menkopolhukam Mahfud MD: Mentan Syahrul Yasin Limpo Telah Ditetapkan sebagai Tersangka
Di tempat terpisah, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyatakan tidak pernah menerima uang sebesar 1 miliar dolar terkait penanganan perkara dugaan korupsi di Kementan.
Firli Bahuri menyatakan, tidak pernah bertemu dan mengenal pihak lain di Kementan kecuali Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). "Saya kira tidak pernah menerima satu miliar dolar, tidak ada itu," ujar Firli Bahuri.
Dia mengaku heran jika ada pihak yang bersedia memberikan uang dengan nominal sebesar itu.
"Siapa yang mau ngasih uang 1 miliar dolar?" ujarnya.
Firli Bahuri menyebut selama proses pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan, KPK tidak pernah berkomunikasi dengan pihak lain apalagi melakukan pemerasan.