unescoworldheritagesites.com

KPK Ultimatum Mentan Syahrul Yasin Limpo yang Bakal Rugi Sendiri Jika Tidak Penuhi Panggilan - News

Mentan Syahrul Yasin Limpo

: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi di Kementan. Apabila Syahrul tidak memenuhi panggilan yang sudah dijadwalkan kembali (sebelumnya telah dilayangkan beberapa kali surat penggilan), maka Syahrul yang politikus NasDem itu bakal rugi sendiri.

"Sebenarnya yang rugi bila tidak hadir pada kesempatan yang telah diberikan oleh tim penyelidik KPK pihak yang dipanggil itu sendiri. Kesempatannya untuk menjelaskan dan memberikan keterangan awal penting," kata Jubir KPK Ali Fikri, Jumat (16/6/2023).

Ali mengakui status Syahrul saat ini bukan saksi, melainkan terperiksa, sehingga tak akan ada upaya pemanggilan paksa yang akan dilakukan.

"Ini permintaan keterangan yang artinya kami tengah kumpulkan bahan keterangan. Secara normatifnya masih terperiksa bukan saksi. Kalau saksi dan tersangka ada upaya paksanya," katanya.

KPK melakukan penyelidikan dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi. Belum ada tersangka ditetapkan jika suatu kasus masih dalam proses penyelidikan.

Baca Juga: Jaksa Agung Minta Penanganan Korupsi di Pemerintahan agar Dilaksanakan Tanpa Timbulkan Gaduh

Syahrul Yasin Limpo disebut tak bisa memenuhi panggilan KPK terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementan, Jumat (16/6/2023). Alasannya Syahrul saat ini tengah menghadiri acara Agriculture Ministers Meeting G20 di India.

“Beliau menghadiri Agriculture Ministers Meeting G20 di India,” kata Koordinator Humas Kementan Arief Cahyono, Jumat (16/6/2023).

Dalam kegiatan tersebut, Indonesia sebagai Troika bersama India dan Brasil akan memberikan pernyataan sekaligus penyerahan estafet ketentuaan pada Brasil yang akan menjadi Presidensi tahun 2024 nanti.

Setelah menghadiri acara G20 di India, Syahrul Yasin Limpo juga akan mengunjungi Republik Rakyat China (RRC) dan Korea Selatan. Dia akan membahas soal kerja sama modernisasi pertanian.

"Jadi beliau belum bisa memenuhi undangan KPK, bukan karena urusan pribadi, tetapi dalam rangka menjalankan tugas negara. Namun beliau pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa, Selasa, 27 Juni 2023," katanya.

Baca Juga: Korupsi Berjamaah Dana Kapal Cepat di Kabupaten SBB Pelaku Ditahan, Ibarat Nikmat Membawa Sengsara

Harta Syahrul Yasin Limpo dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman elhkpn.kpk.go.id  Kamis (14/6/2023) tercatat sebesar Rp 20.058.042.532 atau Rp 20 miliar lebih.

Harta tersebut berupa tanah dan bangunan sebanyak 16 bidang yang tersebar di Gowa dan Makassar. Jumlah harta tidak bergerak milik Syahrul Yasin Limpo senilai Rp 11.314.255.150.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat