unescoworldheritagesites.com

Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari; Masih Tahap Penyelidikan Kok Syahrul Yasin Limpo Disebutkan Tersangka - News

Mentan Syahrul Yasin Limpo

: Ketua DPP Partai NasDem Taufik Basari menyatakan partainya menghormati proses hukum yang tengah dijalani Mentan Syahrul Yasin Limpo saat ini. Dia meminta semua pihak untuk bersabar menunggu proses hukum yang tengah berjalan di KPK.

"Kita menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Sama dengan yang disampaikan oleh Pak Syahrul Yasin Limpo, bahwa beliau akan kooperatif,” kata Taufik, Selasa (20/6/2023).

Dia menekankan bahwa kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) masih dalam tahap penyelidikan. Belum ada ditetapkan secara resmi sebagai tersangka. Oleh karena itu, Taufik mengaku tidak dapat memahami kalau ada pihak tertentu yang menyebut SYL sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kita tidak bisa memahami kalau kasus yang masih tahap penyelidikan ini dihebohkan sedemikian rupa sampai-sampai ada yang menyebut SYL sebagai tersangka,” ujarnya.

Syahrul Yasin Limpo memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, Senin (19/6/2023).

Baca Juga: Srikandi Golkar Endang Maria Tegaskan Komisi VIII DPR RI Dukung KPK Bersih-bersih Koruptor Bansos

Dia diperiksa selama kurang lebih tiga jam. “Saya sudah diperiksa secara profesional. Saya terima kasih dan saya tetap akan kooperatif kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," kata SYL.

KPK menyatakan keterangan Syahrul Yasin Limpo dibutuhkan untuk membuat terang penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Plt Deputi bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan, pihaknya tidak bisa menyampaikan secara detail terkait apapun ketika sebuah perkara masih dalam tahap penyelidikan.

"Rekan-rekan menanyakan hal ini, kami mungkin akan memberikan sedikit clue bahwa di dalam penanganan lidik (penyelidikan) di perkara Kementan ini, ada tiga kluster," ujar Asep, Senin (19/6/2023).


Kluster pertama saat ini sedang ditangani. Begitu juga dua cluster lainnya yang perlu dilakukan penyelidikan. “Penyelidik menggali kluster-kluster ini secara menyeluruh. Semuanya dilakukan penyelidikan secara cermat dan teliti," kata Asep.

Baca Juga: Syahganda Nainggolan: Para Koruptor Harus Dipenjarakan di Pulau Kematian

Asep belum mau membeberkan secara detail perkara apa saja dalam tiga kluster tersebut. Menjawab pertanyaan akan dugaan perbuatan melawan hukum, mutasi jabatan, dan pemerasan terhadap pejabat di Kementan, Asep membenarkan bahwa hal tersebut merupakan satu kluster.
 "Soal perbuatan melawan hukum, mutasi jabatan, pemerasan terhadap pejabat di Kementan satu kluster," ungkap Asep.

Jurubicara KPK, Ali Fikri, menambahkan, pihaknya akan melakukan analisis terhadap keterangan yang disampaikan Mentan SYL. "Kami segera menganalisis seluruh keterangan pada proses penyelidikan, untuk menentukan sikap nanti seperti apa," kata Ali.

KPK sebelumnya mengumumkan sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi di Kementan. Selama proses penyelidikan itu, KPK telah melakukan permintaan keterangan terhadap puluhan ASN dan pejabat di lingkungan Kementan.

Proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementan ini telah berlangsung sejak awal Januari 2023, sebagai tindak lanjut laporan masyarakat. Terkait dengan perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan mutasi pegawai dan dugaan pemerasan kepada pejabat Kementan, yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat