unescoworldheritagesites.com

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Tuhan Tak Menghendaki Penerapan Hukum yang Tidak Berkeadilan - News

Jaksa Agung ST Burhanuddin

 

: Natal memancarkan semangat dan motivasi sehingga dengan sendirinya dapat terwujud Kejaksaan sebagai penegak hukum humanis dengan insan Adhyaksa sejati.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, Natal juga mencerminkan rasa keadilan. Karenanya, Kejaksaan dalam pelaksanaan tugasnya dituntut humanis, berkeadilan dan berkebenaran dalam penegakan hukum di Indonesia.

Dalam siaran pers Puspenkum Kejaksaan Agung yang ditandatangani Kapuspenkum Ketut Sumedana, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan bahwa semangat Natal turut menjadikan perjalanan institusi kian berwarna karena Natal selalu menggaungkan kebaikan, solidaritas, serta gotong-royong dalam melaksanakan pekerjaan.

Baca Juga: Pilpres 2024: Buntut Aib MK, Penegakan Hukum Jeblok

Nilai-nilai yang dibawa itu selaras dengan adagium institusi bahwa jaksa adalah “Satu dan Tak Terpisahkan”.

Menurut Jaksa Agung, kata Ketut Sumedana, Selasa (26/12/2023), dalam ajaran Kristiani, keadilan merupakan tumpuan takhta Tuhan, sehingga Tuhan tidak menghendaki penerapan hukum yang tidak berkeadilan.

“Kita semua berkarya di institusi yang menjadi tumpuan masyarakat. Oleh karenanya sebagai Insan Adhyaksa yang beriman, kita tidak boleh membuat masyarakat hidup bergumul dengan ketidakadilan,” tegas Jaksa Agung.

Baca Juga: Ganjar Berkomitmen Mengembalikan Kepercayaan Publik Terhadap Penegakan Hukum

Untuk dapat mewujudkan cita tersebut, Jaksa Agung mengharapkan Insan Adhyaksa Kristiani dapat memahami jejak langkah Kristus yang penuh kasih terhadap manusia.

Tak hanya itu, kata Jaksa Agung,  Insan Adhyaksa juga diharapkan dapat menumbuhkan spirit humanisme dalam melaksanakan penegakan hukum.

Jaksa Agung percaya bila dilandasi dengan semangat cinta, hati nurani, kebersamaan dan toleransi, Insan Adhyaksa akan mampu menjawab setiap tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks dan penuh dinamika.

Baca Juga: NCW Nilai Penegakan Hukum Melambat, APH Diminta Fokus Tangani Dugaan Korupsi Pembelian Pesawat Bekas

Selanjutnya, Jaksa Agung menjelaskan agar warga Kristiani Kejaksaan mampu memahami kedalaman makna dan mengimplementasikan konsep yang dimaksud dengan “Garam dan Terang Dunia”.

Sebagaimana yang disampaikan dalam Kitab Injil, bahwa setiap kita adalah garam dunia. Jika garam itu menjadi tawar, tidak ada lagi gunanya selain dibuang dan diinjak orang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat