unescoworldheritagesites.com

Polda Papua Barat Membentuk Satgas Antisipasi Politik Uang di Pemilu 2024 - News

Polda Papua Barat bentuk Satgas Anti Politik Uang (Humas Polda Papua Barat)



: Polda Papua Barat  membentuk Satgas antisipasi politik uang di wilayah ini pada moment Pemilu 14 Februari 2024.

Polda berkomitmen untuk memberantas politik uang di wilayah kerjanya.

Ini untuk mendukung jalannya pesta rakyat atau Pemilu  secara adil dan jujur sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga: BRI Cabang Demak Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Warga Terdampak Banjir

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ongky Isgunawan, S.I.K., menjelaskan hal itu.

Dikatakan Tim satgas ini terdiri dari Dit Reskrimsus, Dit Reskrimum, Gakkumdu Provinsi, Kasat Reskrim jajaran dan Gakkumdu Kabupaten/Kota di Papua Barat serta Papua Barat Daya.

Satgas ini sangat penting untuk memastikan berjalannya proses Pemilu dengan baik.

" Kami ingin menjadikan segala sesuatu lebih terang dan tidak ada ruang untuk kebohongan di antara kita," ujarnya, Selasa (13/02/2024).

Baca Juga: Lirik Lagu Rumah Tampak Jalan Tak Tantu - Puspa Indah feat Angga Eqino

Satuan Tugas Anti Politik Uang akan fokus pada menjaga integritas Pemilu dan mencegah terjadinya praktik politik uang.

Kabid Humas menyebut akan ada banyak komponen yang dilibatkan, tidak terkecuali lembaga penyelenggara Pemilu.

"Satgas dibentuk dalam rangka menciptakan pemilu yang tertib, bermartabat, dengan jujur dan adil seperti yang dicita-citakan undang-undang," ujar Kabid Humas.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Satgas ini akan lebih fokus pada upaya preventif.

Upaya pencegahan akan menjadi fokus utama, dan langkah-langkah penegakan hukum.

Langkah ini  dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan Pemilu yang berlaku.

Salah satu langkah preventif yang diambil adalah menempatkan anggota Satgas.

Baca Juga: Kapal Perang TNI AL Distribusi Logistik Pemilu di Maluku Barat Daya

Satgas ditempatkan khususnya di wilayah-wilayah yang terindikasi sebagai tempat terjadinya politik uang,

"Kami tempatkan anggota satgas di TPS-TPS untuk mengawasi, memonitor serta akan melakukan penindakan dan penegakkan hukum secara berjenjang apabila kami temukan indikasi terjadinya politik uang", tegas Kabid Humas.

Polri juga mengimbau kepada masyarakat untuk menghindari tindakan-tindakan yang dilarang selama penyelenggaraan Pemilu. Termasuk praktik politik uang.

Tentu kolaborasi  berbagai pihak, diharapkan praktik politik uang dapat ditekan.

Baca Juga: Hadiri Dies Natalis FISIP ke-1 UMS Sorong Kader Golkar Robert Kardinal Akhiri Kampanye di Papua Barat Daya

Dengan demikian diharapkan  Pemilu dapat berlangsung dengan lebih adil.

Termasuk  transparan bagi seluruh rakyat Indonesia. Dari pusat hingga pelosok negeri ini. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat