unescoworldheritagesites.com

Sekjen DPR Indra Iskandar Bungkam Usai Diperiksa Penyidik KPK - News

KPK

: Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi rumah jabatan anggota DPR sekitar enam jam, Kamis (14/3/2024).

Saksi Indra terlihat meninggalkan Gedung KPK sekitar pukul 14.24 WIB setelah menjalani pemeriksaan sejak pukul 08.30 WIB. Ketika dicegat dan dimintai keterangan oleh awak media, Indra memilih bungkam dan langsung masuk ke mobil meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.

Indra diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan dugaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR. Selain terhadapnya, tim penyidik ​​KPK juga menunda pemanggilan terhadap Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR, Hiphi Hidupati, dalam kasus yang sama. Keterangan dari keduanya diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait kasus korupsi tersebut.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Lampu Penerangan Jalan Umum segera Digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta

Saksi Hiphi juga hadir dan diperiksa tim penyidik, ungkap Jubir KPK, Ali Fikri, Kamis (14/3/2024).

KPK telah meningkatkan kasus korupsi jabatan rumah tangga ke tahap penyidikan dan telah mencegah tujuh orang untuk melakukan perjalanan ke luar negeri dalam rangka proses penyidikan.

Mereka yang mencegahnya antara lain Hiphi Hidupati, Indra Iskandar, Dirut PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho, Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni, Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada, Juanda Hasurungan Sidabutar, Project Manager PT Integra Indocabinet, dan individu swasta Edwin Budiman.

Ali Fikri menyebutkan, nilai proyek pengadaan kelengkapan rumah jabatan DPR yang tengah diusut mencapai sekitar Rp 120 miliar. KPK menduga dugaan kerugian keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah.

Baca Juga: Korupsi Penjualan Emas Antam, Eksi Anggraeni Cs Divonis Hukuman Lebih Berat di Tingkat Banding PT Surabaya Vonis Eksi Anggraeni 11 Tahun

“Kurang lebih Rp 120 miliar. Namun, kerugian keuangan negaranya ada puluhan miliar,” kata Ali Fikri, Rabu (13/3/2024).

KPK menegarai dugaan unsur melawan hukum yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan yang menjadi pelaksana proyek tersebut. Modusnya antara lain memakai bendera perusahaan lain untuk terlibat pengadaan serta proses pengadaan yang hanya formalitas.

Pengadaan yang dikorupsi antara lain kenyamanan ruang tamu dan ruang makan. Dalam kasus ini, rumah jabatan DPR yang dikorupsi antara lain di Ulujami dan Kalibata.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat