unescoworldheritagesites.com

Usai Penembakan Danramil, Bamsoet Dukung Panglima TNI Ubah Sebutan KKB Jadi OPM - News

Bambang Soesatyo (Ist)

: Usai KKB Papua menembak mati seorang Dandramil, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung langkah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menetapkan penyebutan kelompok bersenjata yang menuntut Papua merdeka sebagai Organisasi Papua Merdeka (OPM). Bukan lagi kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau kelompok separatis teroris (KST).

Bamsoet menegaskan keselamatan bangsa di atas segalanya. Urusan HAM dibicarakan kemudian, jika mereka sudah berhasil ditumpas.

Bamsoet siap pasang badan jika ada pihak yang mempersoalkan HAM atas kewajiban TNI/Polri dalam melaksanakan penegakan hukum dan melaksanakan perintah konstitusi, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh wilayah tumpah darah Indonesia.

Baca Juga: Terima Aspirasi Keberatan, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Pemerintah Kaji Ulang Kenaikan Pajak Hiburan

Penyebutan OPM tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor STR/41/2024 tertanggal 5 April tahun 2024, dengan alasan kelompok bersenjata di Papua menamakan dirinya sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), sama dengan OPM.

"Keputusan Panglima TNI menyatakan kembali kelompok bersenjata di Papua sebagai OPM sudah tepat. OPM merupakan istilah untuk gerakan pro-kemerdekaan Papua sejak tahun 1963," ujar Bamsoet, dalam keterangannya, Sabtu (13/4/2024).

"Selama ini kelompok bersenjata Papua terus melakukan aksi separatis, teror hingga pembunuhan. Aksi keji dan biadab dilakukan terhadap guru, tenaga kesehatan, personel TNI/Polri hingga masyarakat umum," sambungnya.

Baca Juga: Munas Golkar 2024: Mengungkap Kado Terindah DPD untuk Airlangga

Bamsoet menegaskan pemerintah, TNI dan Polri harus terus melakukan tindakan tegas dan terukur kepada OPM. Sikap tegas negara terhadap OPM di Papua merupakan wujud kehadiran negara untuk menghentikan pembunuhan dan teror berkelanjutan terhadap warga sipil di Papua.

"Tidak boleh ada lagi toleransi terhadap para kelompok separatis, teroris ataupun OPM untuk meneror serta melakukan aksi kejahatan hingga menimbulkan korban jiwa. Semua gerakan separatis dan teroris di Indonesia harus ditumpas hingga bersih. Jangan berikan peluang gerakan separatis dan teroris tumbuh subur di Indonesia," tegas Ketua DPR RI ke-20 itu.

Bamsoet menambahkan selain melakukan tindakan tegas dan terukur, pemerintah juga perlu terus membangun dialog dengan pemerintah daerah para tokoh adat, suku, agama, pemuda, dan berbagai tokoh masyarakat Papua lainnya. Dialog dilakukan untuk menghasilkan solusi komprehensif tentang masa depan tanah Papua yang aman dan damai.

"Penyelesaian persoalan kelompok bersenjata di Papua harus dilakukan secara komprehensif. Selain melalui tindakan tegas dan terukur aparat keamanan, pemerintah tetap perlu melakukan penyelesaian melalui jalur dialog dengan pendekatan kebudayaan dan kesejahteraan," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal Nugraha Gumilar, mengatakan, terbunuhnya Danramil 1703-04/Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang dilakukan oleh Organisasi Papua Merdeka atau OPM.

Letda Inf Oktovianus Sogalrey diserang dan ditembak mati oleh pasukan OPM. Penembakan itu terjadi di daerah Pasir Putih, Distrik Aradide, Papua Tengah, pada Kamis, 11 April 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat