unescoworldheritagesites.com

Artis RR Tersandung Kembali Kasus Narkoba, Ini Penjelasan Polres Jakbar - News

Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Panjiyoga  (Istimewa )

Artis RR (Rio Reifan ) harus kembali berurusan dengan polisi lantaran tersandung kasus narkoba. Bintang sinetron ini ditangkap oleh satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (26/4/2024) malam.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, RR baru keluar dari penjara sekira tiga bulan atau tepatnya Februari 2024.

 

RR sebelumnya ditangkap oleh Panjiyoga ketika ia menjadi Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat tiga tahun lalu.

Baca Juga: Profil Dan Biodata Rio Motret Fotografer Ternama Dan Diroctor Mengundurkan Diri Dari Miss Universe Indonesia

"Penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Ditangkap di daerah Jatinegara, Jakarta Timur seorang diri," ucapnya, Minggu (28/4/2024) malam.

 

Panjiyoga mengaku, urine RR dinyatakan positif mengandung narkoba. Penyidik Polres Metro Jakarta Barat masih mendalami keterangan dari RR

"Motifnya apa kami masih dalami," ungkapnya.

Baca Juga: Suami Artis Cantik Sandra Dewi, Harvey Moeis juga Dijerat dengan Perbuatan TPPU

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis bernama RR saat berada di kediamannya di kawasan Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi membenarkan anak buahnya menangkap RR.

Saat itu, kata Syahduddi, RR seorang diri dan ditemukan narkoba jenis Sabu dan ekstasi.

Baca Juga: BPD Ini Kenalkan Jakarta Tourist Pass kepada Tim Bola Voli Red Sparks

"Kami tangkap kemarin Sabtu 27 April 2024. Seorang diri di rumahnya," kata Syahduddi, Minggu (28/4/2024).***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat