unescoworldheritagesites.com

Atang Pujiyanto SH MH; dari Bangun PTSP, Usir Calo Tilang, Hilangkan Bau Tak Sedap sampai Jebloskan Koruptor ke Penjara - News

Atang Pujiyanto SH MH.

: Atang Pujiyanto SH MH menginjakan kaki kembali di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dengan satu keinginan kuat. Memperbaiki sekaligus merawat kantor yang memang bangunan tua agar layak dan nyaman bekerja di bawah langit-langit.

"Saya khawatir langit-langit ruang kerja saya rubuh, maka dirapiin dulu agar saya nyaman bekerja," demikian Atang Pujiyanto, mantan Kasi Intelijen Kejari Jakarta Utara, yang menjadi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara dalam suatu kesempatan ngobrol santai dengan .  Maka dirapi-rapikanlah ruangan kerja Kajari Jakarta Utara menjadi tampak nyaman, serasi dan segar.

Selama menyulap ruangan kerja Kajari itu, Atang Pujiyanto harus rela bekerja di salah satu ruangan stafnya. "Tidak apa-apa demi perbaikan nantinya yang menyeluruh dan meningkatkan kinerja," kata ayah tiga anak itu.

Setelah menempati ruangan hasil rehab/poles kilat, Atang Pujiyanto yang beristrikan Ristanti R SH MH,  seorang hakim pada Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, tiada berhenti berpikir membenahi dan memperbaiki bangunan kantor Kejari Jakarta Utara detil demi detil lagi.

Gedung yang sesungguhnya sempit untuk kantor Kejari Jakarta Utara pindahan dari kawasan Pelabuhan Tanjung Priok itu dirapiin, didandani dan difungsikan semaksimalnya agar menjadi tempat yang nyaman bekerja.

Ruangan lobi yang tidak terlalu luas dirancang dan dikelola sedemikian rupa hingga bisa teralokasikan atau diperuntukan menjadi ruangan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Inilah untuk pertama kalinya Kejari Jakarta Utara memiliki etalase PTSP.

Jaksa Agung Prof Dr ST Burhanuddin SH MH bersama Atang Pujiyanto SH MH.
Jaksa Agung Prof Dr ST Burhanuddin SH MH bersama Atang Pujiyanto SH MH.

Kantor yang berdekatan dengan Stasiun Kereta Api dan Terminal Bus serta Transjakarta Tanjung Priok itu masih memerlukan perbaikan  lagi di sana-sini. Gedung di atas lahan sempit itu benar-benar dimanfaatkan sebagai prasarana penunjang atau fasilitas kerja nyaman yang minimalis bagi seluruh jaksa dan staf atau pegawai Kejari Jakarta Utara setiap hari kerja.

Melihat pelataran parkir yang sempit  - termasuk untuk mobil tahanan dan jaksa serta pegawai saja tidak tertampung  - Atang Pujiyanto berpikir keras. Sisi bagian barat dan timur berupa saluran yang airnya menggenang terus menerus hingga menyebarkan bau menyengat pun didayagunakan sedemikian rupa.

Setelah dikuras dan dibersihkan, saluran itu kemudian dibeton tebal hingga kokoh. Kedua lokasi itu pun kemudian berfungsi sebagai tempat parkir mobil tahanan, bahkan tamu Kejari Jakarta Utara. "Lumayan mengatasi kepadatan parkir di pelataran parkir kantor ini pendayagunaan saluran ini," kata seorang jaksa.

Usai membenahi prasarana dan sarana yang ada, Atang Pujiyanto yang mengemban tugas kurang-lebih tiga tahun di Jakarta Utara sebagai Kajari merapikan loket pelayanan tilang. Langkah ini sekaligus mempersempit bahkan meniadakan ruang gerak calon tilang, termasuk oknum yang menamakan diri sebagai wartawan.

Berkat kerja sama dengan kantor Pos setempat, calo-calo tilang sudah sangat jauh berkurang. Akibat ketiadaan kebebasan mencaloi ini pula, calo-calo itu nyaris tidak ada lagi nongkrong bergerombol di depan kantor Kejari Jakarta Utara sejak Senin sampai Kamis.

Hanya satu dua saja calo melirik-lirik pengambil tilang. Itupun hampir tidak bisa lagi kalau calonya yang maju sendiri.  Seringkali mempercayakannya ke oknum, terutama oknum jurnalis yang seenaknya merusak citra profesinya itu.

Atang Pujiyanto SH MH bersama istri Ristanti R SH MH.
Atang Pujiyanto SH MH bersama istri Ristanti R SH MH.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat