unescoworldheritagesites.com

Nyaris Dihakimi Massa, Pelaku Rudapaksa Dievakuasi Polisi - News

Pelaku diduga rudapaksa anak tirinya di Bima.  (Suara Karya/ilustrasi)

: Polsek Ambalawi, Kabupaten Bima berhasil mengevakuasi pelaku berinisial S (46) yang diduga pelaku pemerkosaan terhadap anak tirinya yang masih dibawah umur pada Sabtu (11/3/2023). Polisi mengevakuasi korban karena nyaris dihakimi masa karena kelakuannya.

Kasi Humas Polres Bima Kota AKP Jufrin menjelaskan, sebelum itu pihaknya menerima laporan adanya upaya anarkis warga terhadap pelaku pemerkosaan. Petugas pun pada Sabtu malam langsung menuju lokasi mengamankan pelaku.

“Piket jaga Polsek Ambalawi, Sabtu malam sekira pukul 23.10 Wita, langsung bergerak mengamankan dan mengevakuasi terduga pelaku, dari kerumunan warga yang hendak menghakiminya,” ucap Jufrin dalam keterangan tertulisnya diterima Senin  (13/3/2023). Terduga pelaku langsung digiring menuju Mako Polres Bima Kota, guna menjaga hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Jufrin.

 

Baca Juga: LBH Makassar Apresiasi Polri Buka Kasus Rudapaksa Di Luwu

Menurut Jufrin, dari informasi sementara, korban berkali-kali disetubuhi pelaku. Jika tidak dilayani, korban diancam dibunuh. Peristiwa itu akhirnya tercium warga. Berdasar itulah, warga langsung mencari dan mengepung terduga dan hendak menghakimi.

 

Baca Juga: Polda Sulsel Buka Kasus Dugaan Rudapaksa Anak Di Bawah Umur

“Kini terduga pelaku sudah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” terangnya. ***

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat