unescoworldheritagesites.com

Jelang Puasa Ramadhan, PMJ Ringkus Puluhan Tersangka hasil Operasi Penyakit Masyarakat - News

Para tersangka yang diringkus selama Operasi Pekat yang digelar Ditreskrimum PMJ beserta polres jajaran. (Sadono )

:  Jelang puasa ramadhan,  Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) atau yang meresahkan masyarakat. Razia digelar selama 15 hari mengungkap 282 kasus, mulai 2 Maret hingga 16 Maret 2023

Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Imam Yulisdiyanto menyampaikan operasi Pekat  bertujuan memberantas segala bentuk tindak kriminal, serta mencegah tindak kriminal lainnya dan meningkatkan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Pengungkapan 282 kasus selama 15 hari dengan jumlah tersangka 379 orang. Dari 379 tersangka, ada 16 orang merupakan residivis, 1 anak di bawa umur dan 1 positif narkoba,” papar Imam Yulisdiyanto di Polda Metro Jaya, Senin (20/3/2023).

Baca Juga: Jelang Ramadhan, PMJ Patroli ke Tempat Hiburan Malam, Ada Cafe yang Langgar Jam Operasi

Lanjut Imam Yulisdiyanto, jenis kasus yang diungkap anirat 14 kasus, curas 17 kasus, curat 69 kasus, curanmor 83 kasus, cubis 16 kasus, judi 11 kasus, kroyok 12 kasus, UU Darurat 21 kasus, pemerasan 4 kasus, pembunuhan 1 kasus, lain-lain 34 kasus.

“Jumlah target operasi Pekat 2023 ungkap sesuai target operasi (TO) 65 kasus, sedangkan ungkap non TO 217 kasus,” ujarnya.

Baca Juga: Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Gelar Pelatihan Wawancara Investigasi

Total barang bukti yang di sita berupa mobil 13 unit, motor 101 unit, senpi 1 pucuk, sajam 39 bilah, handphone 76 unit, laptop 11 unit dan uang Rp206.980.000.

Tersangka Penganiayaan dijerat Pasal 351 KUHP, Curas Pasal 365 KUHP, Curat Pasal 363 KUHP, Judi Pasal 303 KUHP, Pengeroyokan Pasal 170 KUHP, Pemerasan Pasal 368 KUHP, Pembunuhan Pasal 340 KUHP, dan UU Darurat No.12 tahun 1951.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat