unescoworldheritagesites.com

Kejaksaan Agung Mengklaim Tidak Ada Unsur Politik Penetapan Tersangka Johnny G Plate - News

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana

:  Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan tidak ada unsur politik dalam penetapan tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam kasus korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G di BAKTI Kominfo.

Hal itu dikemukakan Kapuspenkum Kejaksaan Agung Dr Ketut Sumedana, Rabu (17/5/2023).

"Penetapan tersangka dan penahanan terhadap JGP (Jhonny G Plate) adalah murni penegakan hukum dan tidak ada unsur politiknya," ujar Ketut Sumedana, Rabu (17/5/2023).

Ketut  Sumedana mengklaim penanganan kasus tersebut murni tanggung jawab Kejaksaan Agung yang berkewajiban mengawal proyek strategi nasional demi kepentingan masyarakat. Proyek tersebut dikhususkan bagi masyarakat yang belum terjangkau internet sesuai dengan program pemerintah.

Baca Juga: KPK Tangkis Tudingan Irwandi Yusuf Kasusnya Sarat Politis

Kendati demikian, penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung tengah mendalami kemungkinan adanya aliran dana dari kasus dugaan korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G di BAKTI Kominfo ke partai politik.

“Terkait aliran dana ke parpol masih kami dalami. Makanya, setelah menetapkan (Johnny) sebagai tersangka, kegiatan kami tidak berhenti begitu saja,” ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kuntadi.

Penyidik  Kejaksaan Agung masih mengumpulkan sejumlah alat bukti lain terkait keterlibatan dan keuntungan yang didapat Johnny G Plate di kasus ini.

Timnya saat ini sedang mendalami dokumen-dokumen yang disita dalam penggeledahan terhadap rumah dinas dan Kantor Kominfo setelah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka. Penyidik juga menggeledah mobil bermerek Fortuner yang digunakan Sekjen Partai Nasdem itu ke Kejaksaan Agungung. Hasilnya, penyidik menyita sejumlah alat bukti mulai HP hingga dokumen lainnya.

Baca Juga: Kritik ICW, Dinilai Politis Dan Kebanyakan Gimmick

Penetapan status tersangka dan penahanan terhadap Johnny G Plate dalam kasus BTS Bakti Kominfo memperkuat berpisahnya pemerintahan Jokowi dengan Partai Nasdem. Kasus Johnny menjadi momentum bagi Jokowi untuk melakukan reshuffle kabinet dengan mengganti menteri dari Nasdem.

"Reshuffle sudah pasti terjadi. Apakah ini implikasi ada pecah kongsi Pak Jokowi dengan Nasdem, saya kira ini menjadi makin kuat dasar mereka untuk berpisah," kata Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti, Rabu (17/5/2023).

"Sebetulnya, karena ada kasus ini dugaan saya dari awal sudah mau di-reshuffle. Cuma kebetulan ada kasus ini supaya tidak terlalu kentara ketidakharmonisan Pak Jokowi mendukung proses ini," katanya.

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni memastikan partainya akan memberikan bantuan hukum kepada Jhonny G Plate, yang ditetapkan tersangka korupsi pengadaan BTS 4G oleh penyidik Kejaksaan Agung.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat