unescoworldheritagesites.com

Kasus FIN888, Korban Desak Pelaku Utama Ditersangkakan dan Penyitaan Aset - News

Kuasa Hukum korban penipuan berkedok robot trading FIN888 Oktavianus Setiawan dan TB Ade Rosidin mengungkapkan kecewaannya kepada penyidik yang menangani kasusnya.


:
Kuasa Hukum
korban penipuan berkedok robot trading FIN888 Oktavianus Setiawan dan TB Ade Rosidin mengungkapkan kecewaannya kepada penyidik yang menangani kasusnya. Pasalnya, sehingga sekarang penyidik belum menetapkan pelaku utama yaitu  Wakil Direktur PT Jababeka, Tbk Tjahjadi Rahardja sebagai tersangka.

“Terus terang kami heran, mengapa penyidik seakan melindungi tersangka utama dan terkesan ingin menimpalkan semua kesalahan kepada aktor-aktor peran pembantu. Baru-baru penyidik kembali menetapkan 2 orang tersangka baru yakni SamGoh seorang  WNA Singapura dan Sumarno alias Marno alias MC. Sebelumnya 2 afiliator FIN888 sudah dijadikan tersangkan,” kata TB Ade Rosidin kepada sejumlah awak media, di Jakarta, Jumat, 9 Juni 2023. 

Sam Goh sendiri kata Rosidin, adalah pemilik dari Samtrade FX yang merupakan Sponsor Klub Sepakbola Liga Inggris dan LA Liga. Sementara Marno selaku orang yang diserahkan uang sejumlah 61,2 Juta US$ (sekitar Rp1 triliun) oleh Tjahjadi Rahardja berdasarkan keterangan dokumen Affidavit yang telah di-Appostile-kan oleh Kemenkumham RI.

Baca Juga: Seorang Pelari Berlari Dengan Kecepatan 8 M/S. Apabila Diketahui Massa Pelari Tersebut Adalah 50 Kg, Maka

“Beberapa waktu lalu, untuk kesekian kalinya kami bersama para korban  kembali menyambangi Subdit 5, Tipideksus Bareskrim Mabes Polri untuk menanyakan perkembangan perkara terkait investasi bodong FIN888 yang merugikan 800 korban dengan total kerugian lebih dari Rp170 miliar, namun penyidik masih tertutup terkait kejelasannya,” jelas Rosidin.

Menurut Rosidin, dengan ditetapkannya dua orang tersebut. Itu artinya dokumen Affidavit menjadi kunci acuan, karena Samgoh dan Marno ditetapkan sebagai tersangka baru oleh Penyidik Bareskrim tanpa adanya Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada yang bersangkutan. 

“Bahkan bukti-bukti yang ada sebenarnya aliran uang korban disetorkan kepada rekening perorangan dan 6 Perseroan Terbatas yang ada di Indonesia. Ini membuktikan Affidavit yang kami sertakan sebagai bukti yang disita penyidik dapat menjadi acuannya,” tegasnya.

Baca Juga: Cek Nomor Porsi Calon Jamaah Haji 2023 dan Perkiraan Keberangkatan Melalui Layanan Online Resmi

Jika dalam Affidavit, lanjutnya, ada 3 nama disebut (Sam Goh, Tjahjadi Rahardja, dan Marno) yang berkaitan dengan uang sejumlah 61,2 juta US$, dan dua diantaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka kenapa yang satu nama lagi (Tjahjadi Rahardja) tidak ditetapkan? Padahal, nama Marno hanya disebutkan saja oleh Tjahjadi Rahardja di dalam bukti komunikasi dengan Sam Goh yang ada di dalam Affidavit 3.

Sementara itu, Oktavianus Setiawan mengatakan, keterlibatan Samgoh, Tjahjadi Rahardja, dan Marno sudah setahun lalu mereka sampaikan ke penyidik dan pimpinannya. Namun dia heran, mengapa baru sekarang penyidik mendengarkan dan mempelajari bukti-bukti yang serahkan dan dijalankan?.

“Sekarang suka tidak suka aset-aset disampaikan penyidik mengenai aliran uang kerugian korban sejumlah 61,2 Juta US$sudah lenyap semuanya. Ini menjadi aib penanganan kasus di Bareskrim Mabes Polri, dimana kasus FIN888 menjadi satu-satunya kejahatan investasi bodong yang nihil aset sitaannya,” kata Oktavianus.

Kasus FIN888 ini, kata Oktavianus sangat ironi. Selama ini masyarakat tahu betul, bagaimana mumpuninya para penyidik kepolisian dalam melacak aset hasil kejahatan. Terlihat bagaimana gencarnya penyidik pada kasus lain dalam menyita aset dari para tersangka. Misalnya, kasus robot trading Net89 dan DNA Pro.

“Hebatnya, penyidik pula berhasil menyita banyak aset dalam kasus Evotrade yang ditangani oleh unit yang sama dengan kasus Fin888.  Namun untuk kasus Fin888 ini, kemampuan itu tidak terlihat bahkan cenderung mandul. Apakah karena dalam kasus FIN888 ini pengusaha besar?,” tanya Oktavianus.

Oktavianus mengatakan, hingga saat ini penyidik menyampaikan belum ada sitaan, dan mereka cenderung menyalahkan Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana yang katanya sejak tanggal 11 Agustus 2022, penyidik meminta data-data aliran dana dari para pelaku, namun diabaikan oleh PPATK. Seharusnya jika tidak atau belum mendapatkan jawaban, dikejar dan di follow-up terus,” tandas Oktavianus. 

Baca Juga: Pernyataan Yang Benar Untuk Segitiga ABC Dengan Siku-Siku Pada Titik C Adalah ... a. AB2 = BC2 + AC2

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat