unescoworldheritagesites.com

Operasi Jaran Rinjani, Polda NTB Ungkap Ratusan Tersangka 3 C dan Amankan Puluhan Barang Bukti - News

Polda NTB gelar gelar Konfrensi Pers Operasi Jaran Rinjani 2023. (Suara Karya/Hernawardi)

: Selama dua pekan terhitung sejak 31 Juli hingga 13 Agustus 2023, Operasi Jaran Rinjani Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) dan jajaran bersama Polres jajaran se NTB berhasil mengungkap kasus kejahatan tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor (3 C).

Laporan masyarakat yang masuk atas tindak kejahatan ini, sebagaimana disampaikan Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto di Mataram, Rabu (16/8/2023), pihaknya mencatat sebanyak 253 laporan yg masuk dengan target operasi sebanyak 352 tersangka dengan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 74 kendaraan sepeda Motor. 

“Kecuali itu barang bukti alat yg digunakan untuk melakukan kejahatan yakni kunci leter  T, linggis dan lain- lain. Atas perbuatannya para tersangka kita jerat dengan dengan Pasal 362, 363, 365 dan juga Pasal 480 KUHP,” jelas Kapolda didampingi Di Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan, Kabag Ops Kombes Pol Abu Bakar dan perwaklilan Kabid Humas Polda NTB.

Baca Juga: Terancam Masuk Bui Lagi, Residivis Militan Curanmor ini Kembali Beraksi 

Dikatakan, Operasi Jaran Rinjani 2023 dilakukan semua aparatus kepolisian di NTB. Operasi ini merupakan kegiatan yg dilakukan tidak hanya dilakukan di Polda NTB. Tidak lain maksud digelarnya operasi ini semata-mata untuk memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi setiap masyarakat.

Menurut Kapolda, dari segi laporan masyarakat atau korban terbanyak masuk dan ditangani langsung Polda NTB dan Polres jajaran ada di Kota Mataram, Lombok Timur dan Lombok Barat.

“Jadi yang jelas dari laporan yang masuk selama 14 Hari dengan jumlah 253 tadi, Alhamdulillah  bisa kita tangani. Paling banyak terjadi di Mataram, Lombok Timur dan Lombok Barat,” ujar Kapolda.

Baca Juga: Polsek Kawasan Mandalika Tangkap Terduga Pelaku Curanmor

Sementara itu Dir Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol Teddy Ristiawan mengungkapkan sesuatu yang bisa diapresiasi dari sebanyak laporan polisi yang masuk dari masyarakat tersebut bisa ditangani dan segera melakukan pengungkapan terhadap kasus yang timbul tersebut.

“Karena itu kita himbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati memarkir kendaraannya di tempat yang aman dan diusahakan menggunakan kunci pengaman atau kunci ganda untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan,” kata Teddy Ristiawan. 

Baca Juga: Ibu Tina Membeli 3 Kotak Buah Apel dan Jika Setiap Kotak Berisi 6 Buah, Maka Berapakah Jumlah Buah Apel 

Selain itu Karo Ops Polda NTB, Kombes Pol Abu Bakar mengingatkan anatomi pelaku tindak kejahatan yang melakukan aksinya pada jam-jam btertentu. Jam-jam tertentu hendaklnya diwaspadai oleh masyarakat akan terjadinya potensi kejahatan yang timbul. Baginya semua lokasi, ruang dan waktu rawan kejahatan. Karena rumusnya ada dari pelaku yakni ada niat dan kesempatan. Selain itu perlu penambahan kunci ganda atau kunci pengaman lainnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat