unescoworldheritagesites.com

Kantongi 15 Poket Sabu Siap Edar, Seorang IRT Ditangkap Reskrim Polres Bima Kota - News

JM alias IW (30) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) ditangkap Unit Reskrim Polsek Sape Polres Bima, karena kedapatan mengantongi 15 Poket Sabu Siap Edar (Suara Karya/Polres Bima Kota)

: JM alias IW (30) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) ditangkap Unit Reskrim Polsek Sape Polres Bima, karena kedapatan mengantongi 15 Poket Sabu Siap Edar.

Terduga pelaku tertangkap di salah satu desa di Kecamatan Sape, oleh Unit Reskrim Polsek Sape Polres Bima Kota di bawah pimpinan Kanit Ipda Kuntho T Prakoso dan anggotanya, Sabtu (26/8/2023) sore sekira pukul 15.30 Wita.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, dalam keteranganya diterima,  Rabu (30/8/2023).

Baca Juga: Ditresnarkoba Polda NTB Musnahkan BB 5,8 Kilo Narkoba, Amankan 22 Pelaku

Pengungkapan dan penangkapan JM alias IW ini, kata AKP Jufrin, berdasar pengembangan seorang pelaku pencurian sepeda motor yang mengaku hasil jual sepeda motor untuk beli sabu dari JM alias IW tersebut.

Saat digeledah badan dan seisi TKP, dengan disaksikan Ketua RT tempat domisili pelaku, jelas Kasi AKP Jufrin, selain didapatkan 15 Poket Sabu Siap Edar, juga didapatkan barang bukti lain, yakni. plastik klip kosong dan dompet.

Baca Juga: BNN NTB Musnahkan Tiga Kilogram Barang Bukti Kejahatan Narkoba

"Setelah penggeledahan dan penangkapan pelaku pemilik sabu ini, personil Unit Reskrim langsung menggelandang pelaku menuju Sat Narkoba Polres Bima Kota," jelas AKP Jufrin.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Tamrin, membenarkan telah menerima penyerahan pelaku dan barang bukti dari Polsek Sape.

Baca Juga: Jadi Garda Terdepan Kala Bencana dan Event Nasional Internasional, Pemprov Apresiai Polda NTB

"Kami telah menerima penyerahan pelaku berikut barang bukti dan langsung diproses Unit Idik 2 sesuai aturan hukum yang berlaku," jelasnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat