unescoworldheritagesites.com

Lemkapi Apresiasi TR Kapolri Terkait "Salus Populi Suprema Lex Esto - News

Istimewa

JAKARTA :Lembagak Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menilai penerbitan Telegram Rahasia (TR)  Kapolri terkait maraknya pengambilan paksa jenazah Covid 19 bertujuan untuk melindungi masyrakat dari virus corona. 

"Kami yakin penerbitan TR kapolri no ST/1618/Vl/ops.2/2020 tujuannya sangat mulia yakni  demi keselamtan  masyarakat  dari bshaya  Covid 19," ungkap Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan di Jakarta, Kam is (11/6/2020).

"Salus populi suprema lex esto. Keselamatan masyrakat hukum tertinggi," tambahnya. Menurutnya, setelah  melihat dan menganalisa seluruh isi  TR yang ditandatangani Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Adrianto  Selaku Kepala Operasi Terpusat Kontijensi Aman Nusa ll 2020, tujuannya begitu mulia. Sebab, tujuan kapolri membuat TR ini untuk melindungi masyrakat dari penyebaran covid 19. 

"Kami yakin jika aturan   diterapkan dengan baik,  masyarakat akan lebih tenang karena mendapatkan informasi yang akurat soal kondisi setiap korban yang kritis dan  dicurigai terkait covid 19." tambah pakar hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta ini.  

Menurut mantan anggota Kompolnas ini, surat TR kapolri memerintahkan kepada Kasatgas, Kasubsatgas, Kapolda dan Kapolres  bekorrdinasi dan bekerjasama dengan pihak rumah sakit rujukan covid 19 untuk memastikan penyebab kematian setiap pasien apakah dia sebagai korban covid 19 atau tidak.

Menurutnya, jika jenazah korban covid 19 negatif, maka proses pemakaman dilakukan sesuai  agama  masing masing. Sebaliknya, jika jenazah positif covid 19, maka pemakamannya harus mengikuti  prosedur covid 19.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat