unescoworldheritagesites.com

LBH Pertanyakan Profesionalisme Kejagung Soal Oknum Jaksa Nakal: Jangan Masuk Angin! - News

Kejaksaan Tinggi Papua (Ist)

JAYAPURA: Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua mempertanyakan profesionalisme Kejaksaan Agung RI, terkait dengan kasus dugaan oknum jaksa nakal di Papua. Hal itu menanggapi pernyataan dari Pegiat Anti Korupsi Papua, Rafael Ambrauw terkait adanya kabar Jaksa Agung yang diduga menerima suap dari oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi Papua.

Oknum jaksa tersebut sebelumnya diduga telah melakukan pemerasan dengan meminta proyek pemerintah di Provinsi Papua.

Menanggapi dugaan tersebut Direktur LBH Papua, Emanuel Gobay mengatakan apabila benar ada laporan dan bukti, maka profesionalisme Jaksa Agung ST Burhanuddin patut dipertanyakan.

"Yang pasti fakta ini kemudian dipertanyakan atas sikap Jaksa Agung yang membiarkan ada kemungkinan dengan pengaduan dengan bukti-bukti yang ada benar terjadi," ujar pria yang akrab disapa Edo kepada Wartawan, Minggu 17 Oktober 2021.

Menurutnya, untuk memastikan itu, semestinya ST Burhanuddin, melalui Jaksa Agung Bidang Pengawasan (Jamwas) bisa menindaklanjuti tudingan itu dengan segera.

"Biar kemudian bisa membuktikan apakah benar atau tidak, itu yang pertama. Yang kedua, terlepas dari belum ditindaklanjuti apakah terbukti atau tidak, yang pasti kalau sampai fakta itu ada, ini tentunya mencerminkan profesionalisme kejaksaan yang sangat rusak," katanya.

Dengan marwah kejaksaan yang rusak, menurutnya, dikhawatirkan fungsi penegakan hukumnya dalam konteks penuntutan umum akan melemah.

"Kalau kelemahannya seperti itu kan mencerminkan jangan-jangan selama ini ada pemerasan-pemerasan yang dilakukan kepada warga negara yang kemudian dituntut dalam persidangan," kata dia.

Hal ini akan berdampak buruk bagi warga negara yang mengharapkan keadilan dari lembaga-lembaga tinggi negara yang dibentuk khusus untuk menegakkan asas keadilan bagi warga negara.

Dengan demikian, lanjut Edo, maka penegakan hukum ini sangat penting untuk kemudian bisa memberikan efek jera bagi jaksa yang nakal secara pribadi. Selanjutnya juga bisa memberikan pelajaran bagi jaksa-jaksa lainnya untuk tidak melakukan hal yang sama.

"Kami sebagai penegak hukum dalam hal ini pemberi bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat, miskin marginal dan buta hukum, mengharapkan agar kejaksaan agung republik Indonesia bisa berbenah profesionalisme dari jaksa-jaksanya. Lebih khususnya yang ada di lingkungan Kejaksaan Tinggi Papua dan kejaksaan negeri yang ada di bawah lingkungan Kejaksaan Tinggi Papua," katanya.

Karena, lanjut Edo, pihaknya mengadvokasi atau memberikan bantuan hukum pada masyarakat miskin marginal dan buta hukum, di mana mereka untuk mendapatkan keadilan itu akan menempuh proses sebagaimana yang diatur dalam sistem peradilan pidana.

"Maka itu, jaksa sebagai penuntut umum, mentalnya, profesionalismenya ini kemudian akan berdampak buruk bagi klien kami yang adalah masyarakat miskin marginal dan buta hukum yang ada di Papua," ujar Edo.

Ia pun berharap agar Jamwas yang telah menerima aduan tersebut, untuk bisa menindaklanjuti prosesnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat