unescoworldheritagesites.com

Warga Diminta Infokan Keberadaan Harun Masiku, KPK Respon Baik Pengaduan Kubu Hasto Kristiyanto ke Bareskrim dan Komnas HAM - News

Komisi Pemberantasan Korupsi.

: Setiap anggota masyarakat yang mengetahui keberadaan buronan Harun Masiku dipersilakan menyampaikan informasinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lemabaga antirasuah sendiri terus melakukan upaya pencarian terhadap tersangka korupsi itu.

"Mohon masukan kalau ada info, atau lihat ada di mana HM kabari kami," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, di Jakarta,  Jum'at (14/6/2024).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, sebelumnya menyatakan Harun Masiku bisa ditangkap dalam sepekan. Asep menilai hal itu sebagai motivasi agar KPK terus fokus mencari keberadaan HM.

“Kami melihat bahwa pimpinan kami ini memberikan motivasi kepada penyidik agar memang benar-benar fokus sehingga mendorong secepatnya untuk bisa kita selesaikan," kata Asep.

Baca Juga: Harun Masiku Buron, Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto Dipanggil KPK untuk Diperiksa Pekan Depan

Harun Masiku buron sejak 2020 atau kurang lebih empat tahun. "Penyidik berusaha mencari yang bersangkutan. Selama empat tahun itu bukan berarti tidak kita cari," kata Alex.

Untuk itu, KPK terus mendalami berbagai informasi terkait dugaan keberadaan HM, termasuk melacak keberadaan yang bersangkutan di luar negeri. “Sempat ada informasi keberadaan yang bersangkutan di Filipina, kita kirim tim ke Filipina. Ada informasi katanya yang bersangkutan jadi marbut masjid di Malaysia, kita kirim tim ke sana. Selama empat tahun itu kami terus mencari, hanya hasilnya masih nihil,” ujar Alex.

Harun Masiku merupakan mantan caleg PDIP yang terjerat perkara dugaan suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024. Dia diduga menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan agar dapat ditetapkan sebagai anggota DPR.

Terkait buronnya HM, KPK sempat memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, yang kemudian berbuntut panjang.  Kubu Hasto Kristiyanto melaporkan tim penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Komnas HAM, dan Bareskrim Polri.

Baca Juga: Dua Tugas Berat Nawawi Pomolango, Kembalikan Kepercayaan Publik dan Ringkus Harun Masiku

Pasalnya, kubu Hasto merasa keberatan atas upaya penyitaan yang dilakukan tim penyidik KPK atas barang-barang milik Hasto serta stafnya, Kusnadi.

Menanggapi berbagai pengaduan itu, KPK merespon baik-baik saja. “Pak HK melapor ke Dewas, Komnas HAM, ke Reskrim Polri, kami menyambut baik saja, karena ini juga bagi kami penyidik merupakan kontrol,” kata Asep Guntur.

Tim penyidik KPK siap untuk menguji keabsahan dari upaya penyitaan tersebut telepon genggam. Dia memastikan pihaknya mematuhi prosedur dan tidak bertindak sembarangan ketika melakukan upaya penyitaan.

“Pelaporan ke Dewas, ke Bareskrim Polri dan ke Komnas HAM merupakan suatu kesempatan bagi kami untuk menyampaikan proses-proses penyidikan yang kami lakukan, tidak ada masalah,” ujar Asep.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat