unescoworldheritagesites.com

Kasus Penembakan Brigadir J, Pengamat Mujahid 212 Minta Kapolri Copot Fadil Imran sebagai Kapolda Metro Jaya - News

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo diminta pengamat hukum dan politik Mujahid 212 Damai Hari Lubis Damai mencopot Irjen Pol Fadil Imran selaku Kapolda Metro Jaya (Ist)

: Setelah dicopotnya Brigjen Hendra Kurniawan, (Kapolres Jakarta Selatan) ditengah kasus tewasnya Brigadir J, kini kembali nama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran jadi sorotan.

Komentar datang dari Pengamat hukum dan politik Mujahid 212 Damai Hari Lubis. Damai mendorong Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Pol Fadil Imran selaku Kapolda Metro Jaya untuk kasus tembak menembak polisi.

"Di dalam video tampak jelas mereka menggunakan uniform atau seragam Polri dan berada di ruangan atau rumah Lembaga Kepolisian/ institusi Polri, sambil keduanya digambarkan saling berpelukan dan dalam suasana kesedihan," tutur Damai dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/7/2022).

Baca Juga: Tewas Mencurigakan, Indonesia Police Watch Desak Kapolri Bentuk Tim Pencari Fakta Dan Berhentikan Irjen Ferdy

Damai menilai hubungan dekat Fadil dengan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo berpotensi timbulkan intervensi dalam penyidikan kasus tembak menembak polisi yang menewaskan Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Kedekatan Fadil dengan Ferdy tergambar dari video yang menampilkan keduanya berpelukan. Terlebih, video itu seolah sengaja dipublikasikan.

Meski Fadil sempat mengklarifikasi bahwa pelukan itu sebagai bentuk dukungan terhadap Ferdy. Namun Damai menilai klarifikasi yang disampaikan Fadil sukar diterima publik.

"Apa iya suasana formil dan atau sekalipun sekedar persahabatan jika dihubungkan dengan pernyataan Kapolda Metro Fadil Imran yang seperti disampaikannya tersebut, dapat dipercaya secara emosional (psikologis) terkait asas proporsionalitas serta asas objektivitas oleh publik," tutur mantan kuasa hukum Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Kebaikan Istri Irjen Ferdy Sambo Diungkap Ibu Almarhum Brigadir J

Damai melanjutkan, penyidik Polda Metro Jaya dalam garis hirarkis harus setia kepada Kapolda dan berkewajiban mematuhi perintahnya. Atas dasar ini, amat meragukan untuk mencegah terjadinya intervensi atau diskriminasi dalam kasus itu.

"Maka temuan hasil klarifikasi atau investigasi dan interogasi para penyidik Polda Metro Jaya dapat diragukan untuk dapat menghasilkan penyelidikan dan penyidikan secara proporsional dan objektif dan akuntabel di mata keluarga korban, juga di mata masyarakat pemerhati penegakan hukum, dan masyarakat pada umumnya yang mencari kepastian hukum serta haus akan rasa keadilan," tuturnya.

Selain itu, lanjut Damai, pencopotan Fadil sebagai Kapolda demi mendapat kepastian hukum dan mendapatkan keadilan. Mengingat Kapolri memiliki slogan akan bekerja dan berindak secara Promoter (profesional modern dan terpercaya)  dan Presisi (Prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

Baca Juga: Irjen Pol Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono Ambil Alih Sementara

"Maka Kapolri Jend. Listyo Sigit Prabowo harus mengimplementasikannya dengan sebuah kebijakan dan putusan segera menggeser dan mencari pengganti dari Irjen Fadil Imran dari kedudukannya sebagai Kapolda Metro Jaya," tukasnya. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat