unescoworldheritagesites.com

Ketua Timsus Komjen Agung Budi Maryoto Akui Sempat Kesulitan Usut Kasusnya, 31 Personil Diproses Lebih Lanjut - News

Ketua Timsus kasus kematian Brigadir J Komjen Agung Budi Maryoto  (Istimewa )


: Ketua Timsus kasus pembunuhan Brigadir J Komjen Agung Budi Maryoto mengaku awalnya tim sempat kesulitan dalam pengungkapan  penembakan Brigadir J. Hal ini disebabkan banyak alat bukti yang hilang atau dihilangkan oleh personil Polri yang tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga: Irjen FS Tersangka, Setara Institute: Kapolri Lulus Ujian Terberat

Jenderal bintang tiga yang juga  menjabat Irwasum itu melanjutkan pihaknya juga mendapatkan informasi dari pihak intelijen bahwa ada sejumlah personel Polri yang mengambil kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian.

Pihaknya lalu membuat surat perintah gabungan dengan melibatkan Divpropam Polri dan Bareskrim Polri melaksanakan pemeriksaan khusus terhadap 56 anggota polisi yang diduga terlibat. Dari 56 tersebut terdapat 31 personel yang diproses lebih lanjut.

Baca Juga: Kasus Kematian Brigadir Joshua, Timsus Alami Kesulitan Hingga Dapat Informasi Intelkam Polri

Selengkapnya penjelasan Komjen Agung Budi Maryoto:

Atas izin Bapak Kapolri dan Wakapolri, kami menyampaikan perkembangan yang dilaksanakan Timsus khususnya dalam pelaksanaan operasi khusus bahwa Timsus ini dibentuk oleh Bapak Kapolri yang beranggotakan lengkap yang langsung sebagai penanggung jawab Bapak Wakapolri, dari Bareskrim Polri, Irwasum Polri, kemudian Baintelkam, As SDM, Pusdokes dan Div TIK.Kemudian Bapak Kapolri selalu menekankan pada saat rapat beliau menyampaikan kedepankan scientific crime investigation.

Saya memahami dan Timsus memahami kepada para media dan masyarakat selama 1 minggu dibentuk kami memahami seolah-olah Timsus tidak bergerak, kami memahami itu.

Karena apa yang diutarakan Bapak Kapolri itu tadi memang benar. Kami mengalami kesulitan karena pada saat pelaksanaan olah TKP awal dilaksanakan tidak profesional, kurang profesional, dan beberapa alat bukti pendukung sudah diambil.

Selama 1 minggu kami bergerak mendalami, kemudian kami mendapatkan informasi intelijen dari Baintelkam Polri bahwa dijumpai ada beberapa personel yang diketahui mengambil CCTV dan yang lain-lainnya. Oleh karena itu Itwasum membuat surat perintah gabungan dengan melibatkan Divpropam Polri dan Bareskrim Polri telah melaksanakan pemeriksaan khusus kepada 56 personel Polri.

Dari 56 personel Polri tersebut, terdapat 31 personel Polri yang tadi Bapak Kapolri sampaikan yang diduga, patut diduga melanggar kode etik profesional Polri atau KEPP.

Kemudian yang melakukan pelanggaran, tadi Bapak Kapolri sudah sampaikan, 11 dilaksanakan penempatan khusus. Yang 3 perwira tinggi ditempatkan di Mako Brimob Polri.

Ada hal yang menonjol pada saat melaksanakan pemeriksaan khusus ini terhadap Bharada RE yang bersangkutan pada saat dilaksanakan pemeriksaan mendalam, ingin menyampaikan unek-unek, dia pengin menulis sendiri

"Tidak usah ditanya, Pak, saya menulis sendiri."

Yang bersangkutan menulis dari awal bahwa dia melakukan adalah yang bersangkutan dengan dilengkapi cap jempol dan meterai.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat