unescoworldheritagesites.com

Kasus Tewasnya Brigadir J, Tim Khusus Polri dan Kabareskrim Turun Langsung di TKP - News

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto turun langsung di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo  (Hukum online )

 

: Kepala Bareskrim Polri (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto datangi  rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Senin (1/8/2022). Komjen Agus datang ke rumah tempat terjadinya pembunuhan Brigadir Yosua bersama bersama tim khusus (timsus) yang menangani kasus itu.

Brigadir Yosua disebut tewas akibat baku tembak dengan Bharada E di tempat kejadian perkara (TKP) atau di rumah dinas jenderal bintang dua itu di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji akan mengungkap kasus kematian Brigadir Yosua hingga terang benderang.

Baca Juga: Siap Kawal Penanganan Kasus Brigadir J, PMT: Agar Polisi Bertindak Profesional

Kabareskrim Komjen Agus datang ke rumah dinas Irjen Ferdy Sambo menggunakan mobil Land Cruiser warna hitam dan memakai baju kemeja putih lengan panjang. Tampak juga di sana Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi dan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Hariyadi.

Menurut Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, kegiatan tim khusus ini nanti akan memaparkan pendalaman soal uji balistik oleh Tim Laboratorium Forensik Polri. Hal ini terkait penyebab tewasnya Brigadir Yosua yang baku tembak dengan Bharada E. “Iya benar akan paparkan soal pendalaman uji balistik,” kata Irjen Dedi.

Baca Juga: Kasus Brigadir J, IPW: Tantangan Jaga Marwah Institusi dan Selamatkan Polri dari Hujatan Masyarakat

Selain kasus baku tembak Brigadir Yosua dengan Bharada E, penyidik juga menangani kasus dugaan kekerasan seksual yang korbannya istri Sambo.  Brigadir  Yosua diduga melakukan pelecehan seksual terhadap istri pimpinannya itu.

Untuk mengungkap kasus yang kini jadi sorotan semua pihak, Kapolri Jenderal Listyo Sigit membentuk timsus guna mengungkap kasus yang sebenarnya. Timsus ini dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Alasan Kapolri membentuk timsus, karena Jenderal Listyo Sigit melihat kasus kematian Brigadir Yosua isunya sangat liar.

Komjen Gatot selaku ketua timsus dalam pelaksanaannya dia dibantu Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Komjen Pol Ahmad Dofiri dan Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Wahyu Widada.

Selain itu, melibatkan juga unsur dari Divisi Propam, yakni Biro Provos dan Paminal. Meski begitu hingga saat ini kasus tewasnya Brigadir Yosua masih menjadi sebuah pertanyaan yang belum bisa dihawab oleh Polri. ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat