unescoworldheritagesites.com

Nawawi Pomolango: KPK Tidak Lembek, Jangan Bandingkan Satu dengan Lainnya - News

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango

 

: Hukum itu keras tapi selayaknya tetap dijalankan dengan kejernihan berpikir. Tidak gegabah dan tak serampangan. Kasus seperti Lukas Enembe ini pun sudah seharusnya dilakukan dengan banyak perhitungan, kalkulasi yang ditujukan meminimalisir risiko yang mungkin saja terjadi.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, mengutarakan hal itu menanggapi tudingan yang menyebutkan KPK lembek menghadapi kasus suap atau gratifikasi diduga melibatkan Gubernur Papua Lukas Enembe .

“Permasalahan hukum antara yang satu dengan yang lainnya tidak elok untuk dibanding-bandingkan," katanya, Sabtu (1/10/2022). Sebelumnya ada yang memperbandingkan permasalahan Lukas Enembe dengan bekas Ketua DPR Setya Novanto.

"KPK  tidak lembek. Jangan dibandingkanlah Lukas Enembe dengan Setya Novanto, yang sekadar menangkap lewat kejar-kejaran mobil yang berujung menjemputnya di rumah sakit yang masih di Jakarta," ujarnya.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyebut KPK lembek menghadapi Lukas Enembe. “KPK lembek, seharusnya bisa bersikap adil. Banyak kasus serupa, seperti kasus Setyo Novanto. Kalau memang KPK tidak menemukan cukup bukti dalam penanganan kasus ini maka dihentikan saja sehingga tidak menjadi polemik, ini kan sudah menjadi polemik di masyarakat," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman.

Baca Juga: Presiden Jokowi  Minta  Lukas Enembe  Hormati Hukum

Tidak untuk menanggapi Boyamin Saiman, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron meminta advokat untuk terus mengedepankan kepentingan umum dibanding kepentingan kliennya sendiri. “Advokat harus punya tanggung jawab hukum untuk lebih mengedapankan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi klien," ujar Ghufron.

Ghufron kemudian meminta para tim kuasa hukum Lukas Enembe tidak terlalu membela kliennya, apalagi dengan menggunakan narasi yang tak faktual. "Tidak boleh membela dengan tak berdasar fakta dan hukum, apalagi mencoba mencari-cari alasan yang tak faktual, ini yang KPK ingatkan," ujar Ghufron.

KPK menyatakan bakal kembali menjadwalkan memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe. “Kami telah kirimkan kembali surat panggilan kedua sebagai tersangka. Mengenai waktu pemanggilannya kami akan infokan lebih lanjut," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Ali menyebut  KPK belum akan mengambil langkah hukum penjemputan paksa terhadap Lukas. KPK  masih akan memberikan kesempatan kepada Lukas kooperatif terhadap proses hukum di KPK. "Kami berharap kesempatan kedua bagi tersangka ini, nantinya dapat koperatif hadir memenuhi panggilan," kata Ali.

KPK bakal memikirkan kondisi kesehatan Lukas. Namun yang terpenting, Ali meminta agar Lukas memiliki itikad baik hadiri pemeriksaan. Terkait permohonan berobat ke Singapura, KPK tentu melakukan dulu assesment  oleh tim dokter independent dari PB IDI. Bila dokter pribadi tersangka ikut dalam tim juga kami persilakan," kata Ali.

Baca Juga: Tak Semua Orang Papua Bela Lukas Enembe Dalam Kasus Ini

"Kami meminta kepada pihak-pihak tertentu untuk tidak memperkeruh dan memprovokasi masyarakat dengan narasi-narasi adanya kriminalisasi maupun politisasi," kata Ali Fikri meminta kepada pihak-pihak tersebut untuk tak lagi membangun opini yang menyebabkan mangkraknya penanganan kasus. Apalagi, sampai memprovokasi agar Lukas Enembe maupun saksi lain untuk tak memenuhi panggilan KPK.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat