unescoworldheritagesites.com

Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung Intensifkan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Tower Trasmisi PLN - News

PT PLN (Persero)

 

: Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung mengintensifkan atau menggenjot terus penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan tower trasmisi PT PLN tahun 2016 senilai Rp2,25 triliun di era Dirut PLN Sofyan Basir.

Selain mempelajari dokumen-dokumen secara cermat dan teliti, tim penyidik Jampidsus kembali memanggil dan memeriksa saksi-saksi, salah satunya staf PT Bukaka Teknik Utama (BTU), Rabu (2/11/2022).

Staf PT BTU berinisial RT bertugas di bagian keuangan PT BTU Unit Usaha Tower. Selain itu, penyidik Jampidsus juga memanggil dan memeriksa Direktur Utama PT Karya Logam Agung berinisial H.

Pemeriksaan terhadap staf PT BTU dan Dirut PT Karya Logam Agung dalam kapasitas mereka sebagai saksi terkait dugaan korupsi proyek ribuan tower transmisi PLN.

“Tim jaksa penyidik pada Jampidsus memeriksa dua orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Rabu (2/11/2022).

Dia menyebutkan, tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung belum mengumumkan siapa saja yang menjadi tersangka skandal korupsi di perusahaan BUMN era Dirut PLN Sofyan Basir (2014-2019).

Baca Juga: KPK Berkoordinasi TNI AU Tuntaskan Dugaan Korupsi Pengadaan Helikopter

Tim penyidik masih terfokus mengumpulkan dua alat bukti dari para pihak yang diperiksa ebagai saksi untuk mendalami keterlibatan seseorang atau beberapa orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi alat bukti terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN,” kata Ketut.

Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung juga telah memeriksa eks Direktur Pengadaan PT PLN (2015-2019), Supangkat Iwan Santoso (SIS) yang diduga mengetahui proyek pengadaan Tower PLN Rp2,25 triliun.

Bahkan level bawah Supangkat, berinisial MH selaku Senior Manager Perencanaan Material tahun 2014-2017, dan NS selaku Direktur Bisnis Regional Jawab Bagian Barat PT PLN juga telah dimintai keterangan.

Tidak hanya itu, SS selaku eks Kadiv Konstruksi Regional Jawa Bagian Barat pada Dit Bisnis Regional Jawa Bagian Barat (2015-2016), dan MM (Direktur Bisnis Regional Sulawesi), Senin (1/8/2022), juga dimintai keterangan.

Baca Juga: KPK Panggil Sejumlah Saksi Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Kapal

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat