: Ahli hukum pidana Dr H Anwar Husin SH MM menyatakan video pengakuan Aiptu (Purn) Ismail Bolong yang telah menyetor duit tambang illegal ke Kapala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto adalah fitnah dan salah satu bentuk pembunuhan karakter.
“Tidak bisa dipertanggung jawabkan video pengakuan tersebut, benar-benar hoax, sangat merugikan Kabareskrim,” ujar Anwar Husin, Kamis (10/11/2022).
Dia menduga menculnya video pengakuan Ismail Bolong tersebut sebagai strategi para oknum jenderal berperang bintang untuk menjatuhkan lawan yaitu Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Menkopolhukam Mahfud MD sendiri memperkirakan, Korps Bhayangkara kini tengah terlibat perang bintang. Karenanya, Mahfud MD mewanti-wanti agar setuasi tersebut segera diakhiri.
Menurut Anwar Husin, strategi berbasis fitnah atau membuat tuduhan palsu kemudian diedarkan ke dunia maya atau medsos untuk mendiskriditkan seseorang adalah perbuatan keji yang tidak berprikemanusian dan harus segera diakhiri.
Para pejabat khususnya Korp Bayangkara, kata Anwar, dalam mendapatkan jabatan harus dengan cara sehat dan menunjukkan prestasi-prestasi gemilang dalam penyelesaian kasus-kasus besar yang terjadi dinegeri ini. Bukan bersaing dengan cara-cara kotor, menyebar fitnah-fitnah dengan mendiskreditkan pejabat lain yang dianggap menjadi saingannya.
Anwar menduga pengakuan Ismail Bolong dibuat saat Divisi Propam Polri masih dipimpin Ferdy Sambo atau sebelum ada kasus pembunuhan berencana penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Ferdy Sambo di Duren Tiga. Video tersebut diduga sebagai alat dan stategi untuk menjatuhkan lawan yang disebut Mahfud MD sedang terjadi perang bintang di Korp Bayangkara.
Menurut penulis buku Penyelesaian Tindak Pidana Korupsi Melalui Pengunaan Retorative Justice tersebut, cara-cara fitnah untuk merusak citra atau pembunuhan karakter seseorang, selain bisa merusak karir anak bangsa juga akan berbalik arah kepada yang melakukan fitnah itu sendiri.
“Fitnah-fitnah kepada para pejabat,merupakan persoalan kita bersama yang harus segera diakhiri. Penyebaran hoax yang penuh kebohongan, fitnah, dan kebencian adalah musuh kita bersama yang bisa menimbulkan kegaduhan dan perpecahan antarsesama anak bangsa,” tutur Ketua Umum Relawan Jokowi Militan 34 tersebut.
Bila hoax dan fitnah-fitnah terus menerus disebarkan lewat medsos dan terus pula dibiarkan, akan membuat anak muda penerus bangsa kehilangan orientasi nilai dan tentu akan menyebabkan kegaduhan di masyarakat.
“Untuk itu, tokoh-tokoh bangsa, tokoh agama dan tokoh politik segera mencari solusi agar fitnah melalui medsos ini bisa diakhiri,” harap pakar hukum pidana yang juga advokat kondang.
Baca Juga: Kebaya Merah Video Syur di Hotel Pasangan Kekasih Belum Nikah