unescoworldheritagesites.com

Viral Ismail Bolong Setor ke Jenderal, ICK: Kapolri Harus Tegas Tindak Anggotanya yang Rusak Citra Polri - News

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo  (istimewa )


:  Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kembali diuji komitmennya untuk sapu bersih anggota "nakal" yang merusak  citra Polri. Pengakuan eks anggota Aiptu Ismail Bolong yang berdinas Satintelkam Polresta Samarinda, Kalimantan Timur dalam video viralnya menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen AA, eks Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, dan oknum polri lainnya, terkait dugaan kasus suap pengelolaan tambang senilai Rp6 miliar.

"Untuk menghentikan kegaduhan pengakuan Ismail Bolong dalam videonya, meskipun sudah memberikan pernyataan permohonan maaf kepada Komjen AA, Kapolri diminta copot Komjen AA dari jabatannya. Hal ini tidak saja meredam kegaduhan di masyarakat yan juga memudahkan untuk pengusutan lebih lanjut sebagai dasar komitmennya lebih serius bersih-bersih dan berbenah dari anggota nakal," kata Ketua Presidium Indonesia Cinta Kamtibmas (ICK) Gardi Gazarin, SH, dalam siaran persnya, Senin (7/11/2022).

Baca Juga: Kabareskrim: Untuk Jaga Perasaan Semua Pihak, Penyidik Tidak Umumkan Motif Penembakan Terhadap Brigadir J

Menurut Ketua ICK, penonaktifan Kabareskrim harus dilakukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk membersihkan Polri dari oknum pamen dan perwira tinggi yang belum mereformasi diri dan berperilaku koruptif.

"Kapolri harus bersikap tegas dan tidak pandang bulu. Kan sesuai komitmennya, Listyo pernah mengatakan beliau tak segan-segan menindak siapa pun baik Kapolres, Kapolda sekalipun Pati Polri lainnya. Kalau perlu potong dari kepala dan leher yang busuk," tegas Gardi Gazarin.

Baca Juga: IPW Desak Kabareskrim Polri Tindak dan Proses Sponsor Judi Pada Klub Sepakbola Indonesia

Komitmen itu lanjut Gardi Gazarin, merupakan dukungan perintah Presiden Joko Widodo, saat Polri menangani kasus apapun jangan ditutupi, harus transparan terang benderang, jangan takut mengungkapkan pihak manapun yang terlibat yang merugikan penegak hukum. Soliditas polri wajib ditunjukkan. Sebaliknya jangan saling unjuk gigi serang menyerang buka aib. Lihatlah Kamtibmas harus dijaga maksimal. Saat ini butuh perhatian untuk kenyamanan, keamanan dan penegakan hukum yang presisi.

"Perintah Presiden sudah cukup jelas dan tegas, ICK mendukung penuh langkah tegas Kapolri menjalankan perintah Presiden. Ini pekerjaan rumah (PR) Kapolri untuk kesekian kalinya terjadi, masyarakat menanti konsisten mengungkap sejauhmana kebenaran bahkan sebaliknya kesalahan siapapun yang terlibat suap tambang itu harus di tangani secara terang benderang, agar tidak menjadi fitnah yang menimpa Komjen AA maupun Ismail Bolong atau siapapun yang sempat disebut dalam video yang memalukan dan tidak terpuji pada institusi Polri," ungkapnya.

Lebih lanjut Ketua ICK mendesak Kapolri segera mengamankan dan melindungi Ismail Bolong untuk kepentingan penyelidikan intensif. sekaligus menelusuri sejauh mana pengungkapan kasus suap yang melibatkan Kabareskrim AA.

"Pernyataannya Ismail Bolong langsung viral dan mengguncang penegakan hukum terbaru di Indonesia. Untuk itu yang bersangkutan perlu diamankan agar mudah untuk diklarifikasi soal penyerahan uang secara bertahap Rp6 miliar terhadap Komjen AA. Apalagi klarifikasi itu telah dibenarkan Menko Polhukam Mahfud MD sehingga memicu masyarakat untuk ingin tahu kasus sebenarnya," ucap Gardi Gazarin.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyoroti pengakuan Ismail Bolong yang mendapat tekanan dari salah satu petinggi Paminal Mabes Polri, eks Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan.

Diketahui, Ismail Bolong telah membuat video yang menjadi viral di sosial media. Video pertama berisikan tentang Kabareskrim Mabes Polri, Komjen AA diduga menerima uang sebesar Rp6 miliar dari hasil tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Kemudian, Ismail Bolong mencabut video testimoninya tersebut dan membuat klarifikasi berupa permintaan maaf kepada Komjen AA. Ia mengaku melakukan hal tersebut atas ancaman dari Brigjen Hendra.

Mahfud MD mengatakan para petinggi Mabes Polri yang telah berpangkat bintang itu saling membuka 'kartu truf'.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat