unescoworldheritagesites.com

Kejaksaan Agung RI Bersiap Pindah Kantor di IKN Nusantara Kalimantan Timur - News

IKN Nusantara

: Kejaksaan Agung RI tengah bersiap pindah kantor ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim). Hal itu ditandai Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejaksaan Agung, Bambang Sugeng Rukmono, telah meninjau lokasi untuk kantor Kejaksaan Agung di IKN Nusantara.

Jaksa Agung ST Burhanuddin pun sudah menerbitkan keputusan Nomor 154 Tahun 2022 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mendukung Persiapan Ibu Kota Negara Nusantara di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, Senin (14/11/2022),  menyampaikan bahwa peninjauan lahan lokasi pada Rencana Tata Ruang Kawasan IKN Nusantara yang dilakukan Jambin Bambang Sugeng Rukmono merupakan pelaksanaan tugas sebagaimana yang diamanatkan dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 154 Tahun 2022.

Baca Juga: Pembangunan Jalan Lingkar Sepaku, Permudah Konektivitas Menuju IKN Nusantara

Jambim Bambang Sugeng Rukmono sebelumnya menyebutkan bahwa lahan yang nantinya digunakan untuk pembangunan kantor Kejaksaan Agung sudah tersedia dan dalam kondisi baik.

Bambang Sugeng Rukmono juga mengatakan bahwa Kejaksaan Agung mendukung penuh program pemerintah dalam rangka pembangunan IKN Nusantara sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara.

Kejaksaan Agung, katanya, mendukung penuh progam pemerintah dalam rangka pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang berlokasi di Kalimantan Timur.

“Dukungan tersebut juga sebagai implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara,” kata Jambin Bambang Sugeng Rukmono saat meninjau lahan lokasi calon Kantor Kejaksaan Agung di IKN Nusantara, Kamis (10/11/2022). ***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat