unescoworldheritagesites.com

Dituding Bersekongkol Peras Pengusaha Rp10 M, Begini Reaksi Mantan Kajati Jateng Andi Herman - News

Kamaruddin Simanjuntak  (Istimewa )

 

Kajati Jawa Tengah, Andi Herman yang kini menjabat Sesjampidsus Kejaksaan Agung menepis disebut pihak yang telah memerintahkan Putri Ayu Wulandari (PAW) terkait dugaan pemerasan Rp10 miliar kepada Agus Hartono di Kejati Jawa Tengah.

Andi Herman beralasan kasus tersebut terjadi di Jawa Tengah, sedangkan dirinya di Jakarta. "Saya enggak tahu," ucap Andi saat dihubungi awak media via telepon selularnya, Sabtu (26/11/2022).

Baca Juga: Dugaan Kriminalisasi dan Pemerasan Rp 10 M, ICK Desak Jaksa Agung Nonaktifkan Kajati Jateng

Andi mengelak dituding sebagai pihak yang memerintahkan dugaan aksi pemerasan tersebut dengan alasan dirinya sudah di Jakarta (sebagai Sesjampidsus) Kejaksaan Agung.

Andi mengaku namanya dicatut oleh PAW selaku Koordinator Jaksa pada Kejati Jateng. "Saya tidak tahu, mas. Nama saya dibawa-bawa (dicatut). Kalau mau konfirmasi, ya sama dia (PAW) aja," ujarnya.

Saat dihubung via telpon terhadap kasus yang membelitnya, Andi mengaku kaget. "Saya sudah di Jakarta tau-tau ada berita kayak gitu," ujarnya. 

Soal permintaan uang Rp10 miliar oleh Putri Ayu Wulandari, apakah benar Anda yang memerintahkan? Andi menjawab, "Ya, itu kan cerita dia (PAW) yang kayak gitu. Konfirmasi aja ke dia, karena saya sudah di sini, di Jakarta."

"Boleh saja dia cerita (seperti itu), makanya konfirmasi ke dia," ia menambahkan.

Baca Juga: Mantan Kajati Jateng Bungkam Soal Dugaan Percobaan Pemerasan Berlanjut Kriminalisasi

Jadi tudingan bahwa Anda yang memerintahkan itu tidak benar? "Oh, iya, enggak pernah. Makanya untuk konfirmasi ke yang bersangkutan, karena dia yang ngomong," tegasnya.

Andi juga meyebut dirinya sudah memberitahu Kamaruddin Simanjuntak selaku kuasa hukum Agus Hartono terkait masalah ini. "Saya sudah sampaikan ke kuasa hukumnya, karena dia yang berkomunikasi, entah bener atau gak ya, diklarifikasi-lah itu," ujarnya.

Dalam kaitan itu, Andi juga telah meminta PAW segera melakukan klarifikasi. "Saya sudah hubungi Ibu Putri, 'diklarifikasi, dong. Saya gak tau apa-apa tiba-tiba nama saya muncul. Karena dalam laporan itu dia yang menyampaikan'," paparnya.

"Dari hasil klarifikasi itu kita baru bisa tau benar atau enggak," lanjutnya.

Andi menyatakan dirinya sama sekali tidak terusik, karena tidak merasa tidak pernah memerintahkan permintaan uang Rp10 miliar kepada Agus Hartono lewat PAW. "Bukan soal.terusik atau tidak adanya berita itu..saya minta Putri mengklarifikasi adanya berita itu. Supaya jelas masalahnya, gitu," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat