unescoworldheritagesites.com

Gadis 15 Tahun Disekap Duda Biadab Selama 3 Bulan - News

Gadis 15 Tahun Disekap Duda  Biadab Selama 3 Bulan (Istimewa)


:  Gadis berusia 15 tahun disekap duda 41 tahun selama 3 bulan di kos-kosan di Cileduk Kota Tangerang Banten.

Gadis itu terperangkap rayuan  Gus Yusuf  Ma'arif 41 tahun duda biadab   berjanji menikahinya. Ternyata bohong.

Maksud hati kabur dari masalah keluarga, siswi SMP di Jombang ini justru jatuh di pelukan duda.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Kabupaten Pangandaran Jawa Barat

Gadis berusia 15 tahun ini disekap dan diperkosa berulang kali selama 3 bulan di sebuah tempat kos di Ciledug tersebut.

Selsms 3 bulan lebih korban juga diperlakukan tak manusiawi. Hanya sekali dalam sehari diberi makan

Penyekapan siswi SMP asal Kecamatan/Kabupaten Jombang ini berakhir berkat kerja keras polisi yang mencarinya sejak pertengahan Agustus lalu.

Tim dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang menemukannya di sebuah kamar kos di wilayah Ciledug pada Rabu (23/11) sekitar pukul 09.00 WIB.

Baca Juga: Belgia vs Maroko Jadi Partai Panas Malam ini

"Kami temukan korban disekap di sebuah kamar kos. Karena tersangka mengunci korban setiap hari di dalam kos itu," kata Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha saat jumpa pers di kantornya, Jalan KH Wahid Hasyim, Jumat (25/11/2022).

Setelah berhasil menyelamatkan korban, hari itu juga tim yang dipimpin Giadi meringkus pelaku. Pria itu adalah Gus Yusuf Ma'arif (41) warga Kelurahan/Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Tidak hanya menyekap korban di kamar kos, duda pengangguran ini juga berulang kali memperkosanya selama 3 bulan lebih. Bahkan, selama itu pula korban diperlakukan tak manusiawi oleh Yusuf.

"Selain disekap dan disetubuhi, korban juga diperlakukan tidak manusiawi oleh pelaku. Karena korban hanya diberi makan sehari 1 kali," ujarnya.

Baca Juga: Viral Lirik Lagu Sayang Jang Marah-Marah

Giadi menjelaskan Yusuf berkenalan dengan korban melalui medsos. Dalam komunikasi via medos itu, pelaku merayu akan menikahi gadis berusia 15 tahun itu.

Rayuan  gombal pelaku membuat korban terbuai. Sehingga siswi kelas 3 SMP ini nekat kabur dari rumah.

Yusuf lantas menjemput korban di dekat tempat tinggalnya pada 15 Agustus 2022 sekitar pukul 00.30 WIB.

Tersangka membonceng korban menggunakan sepeda motor ke tempat kosnya di Ciledug.

Keesokan harinya, orang tua korban melapor ke Polres Jombang sebab putrinya tiba-tiba saja menghilang.

"Kami selidiki, ternyata korban dijemput seseorang. Kemudian kami lacak sejak Agustus sampai November, kami dapatkan informasi korban berada di Ciledug," jelasnya.

Baca Juga: Viral Lirik Lagu Sayang Jang Marah-Marah

Berbekal informasi itu, Giadi memimpin sebuah tim untuk menyelidiki keberadaan korban di Ciledug selama beberapa hari. Pencarian 3 bulan lebih terhadap gadis berusia 15 tahun itu menuai hasil. Korban berhasil dibebaskan dari penyekapan dan kembali ke pelukan orang tuanya di Jombang.

"Tersangka kami kenakan pasal 332 KUHP, ancaman hukumannya 9 tahun penjara. Juga kami lapis dengan undang-undang Perlindungan Anak," tegasnya.

Kini Yusuf harus meringkuk di Rutan Polres Jombang. Kepada polisi pria itu mengaku lebih dulu berkenalan dengan korban via Instagram selama 2 bulan.

Selanjutnya korban meminta dijemput karena ingin kabur dari rumah.

Baca Juga: Maria Vania dan Billy Syaputra Kembali Disorot Publik

"Tidak dibujuk apa-apa, dia memang ingin kabur karena masalah keluarga," ujar tersangka.

Alih-alih tak merayu korban, Yusuf mengaku memang ingin menikahi gadis di bawah umur itu.

Sehingga ia rela datang ke Jombang menggunakan sepeda motor untuk menjemput korban.

Yusuf berdalih menyekapnya di tempat kos karena korban selalu menolak diajak pulang ke rumah.

Baca Juga: Bendera LGBT Akhirnya Diizinkan Masuk Stadion Piala Dunia 2022

"Kalau dibawa ke rumah dia selalu tidak mau ikut. Karena dia suka (di tempat kos) pelihara kucing. Sudah 17 kali (menyetubuhi korban)," katanya. ***

Sumber: Istimewa

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat